Mimi Hadiri Acara Gala Dinner APEKSI XVII Di Balikpapan

Senin, 3 Juni 2024 122
GALA DINNER : Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane ketika menghadiri acara Gala Dinner di halaman Balai Kota Balikpapan, Senin (3/6/2024) malam.

BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane menghadiri acara Gala Dinner sebagai rangkaian dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke XVII.

 

Acara yang mengangkat tema “ Kota Sejahtera, Indonesia Maju “ berlangsung di halaman Balai Kota Balikpapan, Senin (3/6/2024) malam.

 

Mimi Meriami Br Pane yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim tersebut mengatakan acara ini merupakan ajang bagi seluruh anggota APEKSI untuk bisa bersinergi dalam rangka saling sharing dalam hal membangun, mengelola dan menata kota untuk lebih baik lagi.

 

“Sehingga bisa saling sharing bagaimana membangun, mengelola dan menata kota sehingga bisa berbuat yang terbaik untuk kotanya masing-masing,” ujar Mimi.

 

Ia berharap agar Kota Balikpapan bisa cepat beradaptasi dengan perkembangan kota yang sangat cepat dengan adanya IKN.

 

“Tentunya selain dari pada cepat beradaptasidari sisi pembangunan infrastrukturnya maupun dengan masalah-masalah sosial masyarakatnya,” ucap politisi PPP ini.

 

Lain pihak, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam sambutannya menyampaikan menjadi tuan rumah Rakernas APEKSI XVII merupakan sejarah bagi kota Balikpapan.

 

“Untuk itu saya mengucapkan selamat datang di kota Balikpapan,” kata Rahmad Mas’ud.

 

Rahmad menuturkan, diusia APEKSI yang semakin bertambah telah banyak melahirkan gagasan konstruktif yang membentuk gerbong lokomotif kemajuan bangsa. Ditengah-tengah perubahan zaman serta mencermati isu terkini baik skala lokal dan global terkait perkotaan.

 

“Semoga kegiatan Rakernas APEKSI XVII ini mendatangkan manfaat bagi kita semua. Tentunya seluruh kota memiliki masalah yang berbeda dan kultur, budaya yang berbeda,” terangnya.

 

Sementara, Ketua APEKSI Eri Cahyadi dalam sambutannya menyampaikan, kota di seluruh Indonesia memiliki kelebihan masing-masing.

 

“Bayangkan jika kelebihan itu dijadikan satu kekuatan besar. Kota itu saling melengkapi, maka kita bisa berikan yang terbaik dari APEKSI untuk Indonesia” kata Eri Cahyadi. 

 

la menilai di APEKSI tidak ada kota yang tertinggal dan kota yang paling maju. Karena menurutnya kota yang paling maju adalah kota yang bisa berintegrasi antara kota.

 

“Ketika kita bisa bersinergi antara kota, maka itulah kemajuan untuk negara tercinta Indonesia,” sebut Wali Kota Surabaya ini.

 

Acara Gala Dinner diisi dengan penampilan budaya dari seluruh etnis yang ada di Balikpapan, fashion show, dan drama teatrikal serta pemotongan nasi tumpeng oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud  bersama Ketua Apeksi Eri Cahyadi dan Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam kemudian ditutup dengan penampilan artis ibu kota Soimah yang disaksikan oleh unsur forkopimda Kota Balikpapan dan para Wali Kota serta Pj Wali Kota se Indonesia. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)