Mimi Hadiri Acara Gala Dinner APEKSI XVII Di Balikpapan

3 Juni 2024

GALA DINNER : Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane ketika menghadiri acara Gala Dinner di halaman Balai Kota Balikpapan, Senin (3/6/2024) malam.

BALIKPAPAN. Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane menghadiri acara Gala Dinner sebagai rangkaian dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke XVII.

 

Acara yang mengangkat tema “ Kota Sejahtera, Indonesia Maju “ berlangsung di halaman Balai Kota Balikpapan, Senin (3/6/2024) malam.

 

Mimi Meriami Br Pane yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim tersebut mengatakan acara ini merupakan ajang bagi seluruh anggota APEKSI untuk bisa bersinergi dalam rangka saling sharing dalam hal membangun, mengelola dan menata kota untuk lebih baik lagi.

 

“Sehingga bisa saling sharing bagaimana membangun, mengelola dan menata kota sehingga bisa berbuat yang terbaik untuk kotanya masing-masing,” ujar Mimi.

 

Ia berharap agar Kota Balikpapan bisa cepat beradaptasi dengan perkembangan kota yang sangat cepat dengan adanya IKN.

 

“Tentunya selain dari pada cepat beradaptasidari sisi pembangunan infrastrukturnya maupun dengan masalah-masalah sosial masyarakatnya,” ucap politisi PPP ini.

 

Lain pihak, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam sambutannya menyampaikan menjadi tuan rumah Rakernas APEKSI XVII merupakan sejarah bagi kota Balikpapan.

 

“Untuk itu saya mengucapkan selamat datang di kota Balikpapan,” kata Rahmad Mas’ud.

 

Rahmad menuturkan, diusia APEKSI yang semakin bertambah telah banyak melahirkan gagasan konstruktif yang membentuk gerbong lokomotif kemajuan bangsa. Ditengah-tengah perubahan zaman serta mencermati isu terkini baik skala lokal dan global terkait perkotaan.

 

“Semoga kegiatan Rakernas APEKSI XVII ini mendatangkan manfaat bagi kita semua. Tentunya seluruh kota memiliki masalah yang berbeda dan kultur, budaya yang berbeda,” terangnya.

 

Sementara, Ketua APEKSI Eri Cahyadi dalam sambutannya menyampaikan, kota di seluruh Indonesia memiliki kelebihan masing-masing.

 

“Bayangkan jika kelebihan itu dijadikan satu kekuatan besar. Kota itu saling melengkapi, maka kita bisa berikan yang terbaik dari APEKSI untuk Indonesia” kata Eri Cahyadi. 

 

la menilai di APEKSI tidak ada kota yang tertinggal dan kota yang paling maju. Karena menurutnya kota yang paling maju adalah kota yang bisa berintegrasi antara kota.

 

“Ketika kita bisa bersinergi antara kota, maka itulah kemajuan untuk negara tercinta Indonesia,” sebut Wali Kota Surabaya ini.

 

Acara Gala Dinner diisi dengan penampilan budaya dari seluruh etnis yang ada di Balikpapan, fashion show, dan drama teatrikal serta pemotongan nasi tumpeng oleh Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud  bersama Ketua Apeksi Eri Cahyadi dan Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam kemudian ditutup dengan penampilan artis ibu kota Soimah yang disaksikan oleh unsur forkopimda Kota Balikpapan dan para Wali Kota serta Pj Wali Kota se Indonesia. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)