Mimi Hadir Dalam Pembukaan Rakernas APEKSI XVII

Selasa, 4 Juni 2024 46
RAKERNAS : Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane hadiri pembukaan Rakernas APEKSI XVII Tahun 2024, Selasa (4/6/2024).

BALIKPAPAN. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVII Tahun 2024 yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Selasa (4/6/2024).

 

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya persiapan yang matang dalam menghadapi tantangan pada tahun 2045 mendatang, dimana 70 persen penduduk Indonesia diprediksi akan tinggal di perkotaan.

 

“Sudah sering saya sampaikan bahwa di tahun 2025, 70 persen penduduk kita ini akan ada di perkotaan. Kalau dunia di tahun 2050, 80 persen penduduk dunia akan di perkotaan. Apa yang terjadi? Beban kota akan menjadi sangat berat,” ungkap Presiden Joko Widodo.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, rencana kota yang detail untuk setiap kota di Indonesia penting dilakukan. Pasalnya, fenomena seperti di Eropa dan Amerika, dimana kota-kota jadi mencekam akibat tingginya tingkat pengangguran dan jumlah orang yang jadi tunawisma.

 

“Kita tidak ingin itu terjadi di negara kita Indonesia,” tegasnya.

 

Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane secara langsung turut serta menghadiri acara pembukaan rakernas tersebut.

 

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa dalam rakernas sesuai apa yang telah disampaikan oleh presiden, maka ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian seperti menjadikan kota-kota yang ada di Indonesia sebagai kota masa depan yang nyaman dan layak huni.

 

Kemudian terhadap pentingnya mempersiapkan transportasi masal di setiap kota di Indonesia karena tantangan besar seperti kemacetan sudah mulai dirasakan pada beberapa kota besar seperti Balikpapan, Bandung, Surabaya dan Medan.

 

“Oleh karena itu perencanaan tata kota sangat penting dilakukan di setiap kota,” kata Mimi yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim ini.

 

Mimi berharap agar dari rakernas APEKSI ini, dapat dihasilkan pemikiran-pemikiran atau perencanaan untuk tata kota kedepan.

 

“Dengan perencanaan yang baik diharapkan kota akan menjadi hijau, smart dan nyaman bagi masyarakatnya,” tandasnya.

 

Pembukaan Rakernas APEKSI XVII ditandai dengan pemukulan lesung yang dilakukan Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dan Ketua Dewan Pengurus Apeksi Eri Cahyadi, Forkopimda Kaltim dan Wali Kota se Indonesia. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)