Mengangkat Potensi Kakao di Desa Lung Anai, Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar Mendampingi Kunker Pj. Gubenur ke Rumah Cokelat

Minggu, 24 November 2024 171
KUNKER : Anggota DPRD Kaltim Dapil Kukar Mengikuti Kunker & Audensi PJ Gubernur ke Rumah Cokelat, Minggu (24/11/2024).
LUNG ANAI. Anggota DPRD Kaltim dapil Kukar Muhammad Samsun dan Selamat Ari Wibowo mendampingi Pj. Gubernur Akmal Malik dalam rangka audiensi dan kunjungan kerja ke Rumah Cokelat di Lung Anai, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Minggu (24/11/24).

Hadirnya Rumah Coklat di Desa Long Anai, membawa angin segar bagi perekonomian masyarakat setempat. Fasilitas pengolahan kakao yang diresmikan pada beberapa Bulan lalu ini telah beroperasi selama setahun terakhir, memberikan nilai tambah signifikan bagi produksi kakao lokal.

Dalam sambutannya Samsun Mengatakan potensi ini harus kita kembangkan terus, terutama di pertanian, karna memang pertanian di Kalimantan Timur ini memiliki potensi yang luar biasa, kadang saya suka greget, kalau ada tanah atau lahan yang tidak di tanam, rasanya SAYANG sekali kalau dibiarkan lahan itu kosong. Ini potensi long anai sangat luar biasa, ini coklat kalau kita kembangin pasarnya insyaAllah bu rina sudah ada di luar negeri, tinggal tantangannya adalah di produksi nya. Ucap Samsun saat sambutan

Terbukti dengan adanya kebun yang sudah tumbuh dan berkembang, menghasilkan dan melakukan pengolahan atau hilirisasinya kini sudah terwujud. Walaupun tidak dipungkiri masih ada beberapa kekurangan, tetapi produksi yang sudah dihasilkan sudah bisa diterima oleh pasar. Tinggal seluruh pihak bisa terus konsisten dalam menjaga aset ini.

Dengan peralatan semi modern yang diperoleh dari bantuan pemerintah dan swasta, fasilitas ini mampu mengolah 5 kg biji kakao per hari menjadi berbagai produk coklat. Transformasi dari penjualan biji kakao kering menjadi produk olahan bernilai tambah tinggi telah mengubah nasib para petani.

Lucas Nay, Kepala Desa Long Anai menjelaskan, “Kami ingin mengembangkan berbagai turunan produk kakao, tidak hanya menjual dalam bentuk biji. Selain meningkatkan nilai ekonomi, pengolahan ini juga membuka kesempatan kerja bagi warga yang tidak memiliki kebun untuk terlibat dalam pengelolaan Rumah Coklat.”

“Keberadaan Rumah Coklat ini sangat membantu masyarakat yang selama ini kesulitan memasarkan hasil kebun mereka,” ungkap Nuryati, salah seorang pekerja Rumah Coklat, meski begitu, ia mengakui produksi belum maksimal karena masih terkendala listrik dan ketersediaan bahan baku.

Adapun Tanggapan Selamat Ari Wibowo menyampaikan bahwa Rumah cokelat ini diharapkan mampu menjadi salah satu sumber pendapatan tambahan masyarakat Desa Lung Anai yang selama ini berasal dari sektor pertanian dan perkebunan. “Semoga program ini juga bisa menjadi sarana edukasi dan rekreasi bagi masyarakat luas yang ingin mengetahui lebih banyak tentang proses pembuatan cokelat kemasan dari biji kakao,” ujar selamat saat sambutan

Meski berada di pedalaman Kutai Kartanegara, produk olahan kakao dari desa ini telah menjadi incaran konsumen dan memberikan harapan baru bagi masa depan pertanian kakao di wilayah tersebut.

PT MHU berkolaborasi dengan Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani dan Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) untuk mengembangkan potensi Rumah Cokelat di Desa Lung Anai. Yayasan Peduli Desa Nusantara Madani juga turut memberikan pendampingan dan pelatihan kepada masyarakat dalam pengolahan kakao menjadi cokelat kemasan.

“Semoga cokelat yang di produksi rumah cokelat ini dan terus bisa konsisten menjaga kualitas produksi dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, bahkan bisa mendunia, kami atas nama DPRD Kaltim Siap mendukung penuh pedagang UMKM Khususnya di Desa Long Anai,” Harap Samsun. (Hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)