Meneguhkan Diplomasi Budaya, Merawat Identitas Daerah Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hadiri Kirab Budaya EBIFF 2025

Jumat, 25 Juli 2025 3
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyaksikan semarak Kirab Budaya EBIFF 2025, di Halaman Kantor Gubernur Kaltim Jumat, 25 Juli 2025. Sebuah perayaan keberagaman dan solidaritas antarbangsa.
SAMARINDA — Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menghadiri Kirab Budaya dalam rangka pembukaan East Borneo International Folklore Festival (EBIFF) 2025 yang
digelar meriah di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (25/7/2025).

Kirab Budaya EBIFF diikuti oleh lebih dari 400 peserta dari berbagai negara seperti Rusia, Korea Selatan, India, Polandia, dan Rumania, serta komunitas budaya dari berbagai provinsi di Indonesia. Acara ini menjadi simbol kuat diplomasi budaya, mempertemukan ekspresi lokal dan internasional dalam satu panggung kebersamaan.

Arak-arakan dimulai dari Taman Samarendah dan berakhir di Kantor Gubernur, menampilkan kostum tradisional, musik etnik, dan pertunjukan khas masing-masing daerah dan negara.

“Budaya adalah bahasa universal yang menyatukan kita. Kehadiran delegasi internasional dan komunitas lokal hari ini menunjukkan bahwa Kaltim tidak hanya kaya akan adat, tapi
juga terbuka dalam menjalin persahabatan global,” ujar Ekti Imanuel usai menyaksikan prosesi kirab.

Sebagai representasi kelembagaan, pria yang akrab disapa Ekti ini menegaskan bahwa DPRD Kaltim mendukung penuh pelestarian budaya sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim, dalam hal ini Dinas Pariwisata Kaltim dan seluruh panitia atas penyelenggaraan festival yang dinilai semakin berkualitas dari tahun ke tahun.

“EBIFF bukan sekadar festival, tapi ruang perjumpaan budaya dunia. Kita harus menjadikannya agenda strategis untuk memperkuat identitas daerah dan membuka peluang kerja sama lintas bangsa,” tambahnya.

Ekti menyampaikan harapan, agar EBIFF terus menjadi ruang dialog budaya yang mendorong masyarakat Kaltim semakin bangga dengan jati dirinya, sekaligus terbuka terhadap nilai-nilai global.

“Saya berharap, EBIFF terus menjadi ruang belajar, berkarya, dan bersatu lintas budaya. Di tengah arus globalisasi, inilah kesempatan kita menunjukkan jati diri daerah sekaligus membangun jejaring kebudayaan yang saling menghargai dan memberdayakan,” tutup Ekti.

Untuk diketahui, Festival EBIFF 2025 berlangsung selama enam hari, dari 24 hingga 29 Juli, dengan berbagai agenda seperti pentas seni internasional, pameran ekonomi kreatif, kunjungan budaya ke sekolah, dan wisata budaya ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerintah menargetkan lebih dari 10.000 pengunjung dan proyeksi perputaran ekonomi hingga Rp 12 miliar, menjadikan EBIFF sebagai motor penggerak pariwisata dan ekonomi
kreatif Kaltim. (akb)
TULIS KOMENTAR ANDA
RPJMD Kaltim 2025–2029 Resmi Disahkan DPRD dan Pemprov Sepakati Arah Pembangunan Lima Tahun
Berita Utama 28 Juli 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur menetapkan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna ke-26, Senin (28/07/2025) di Gedung B Kantor DPRD Kaltim. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel bersama Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Penetapan ini menandai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif mengenai arah pembangunan lima tahun ke depan. Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Syadiah, menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan instrumen strategis untuk mengarahkan seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan visi misi kepala daerah. “RPJMD menjadi pijakan penting untuk pelaksanaan program pembangunan yang terarah dan terukur,” ujarnya. Visi pembangunan ditetapkan sebagai “Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas”, yang dijabarkan melalui enam misi dan 66 program prioritas. Fokus kebijakan mencakup peningkatan kualitas SDM, pembangunan ekonomi berbasis industri unggulan, transformasi tata kelola pemerintahan digital, serta penguatan keberlanjutan lingkungan. Pansus juga merekomendasikan sejumlah langkah strategis, termasuk penyelesaian batas wilayah antarkabupaten/kota, pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman, penanganan stunting, serta peningkatan akses pendidikan di daerah tertinggal. Pemerintah provinsi diminta memperkuat koordinasi lintas sektor, agar program-program seperti Gratispol dan Jospol dapat menjangkau masyarakat secara langsung. Setelah pembacaan laporan Pansus, seluruh anggota DPRD Kaltim menyatakan setuju atas penetapan Ranperda RPJMD menjadi Perda, yang ditandai dengan ketukan palu dan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Kaltim. Wakil Gubernur Seno Aji, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan arah pembangunan Kaltim. RPJMD 2025–2029 disebut sebagai pedoman strategis dalam mewujudkan transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola yang berkelanjutan, serta telah diselaraskan dengan RPJPD Kaltim 2025–2045 dan RPJMN 2025 2029.(hms9/hms4)