Makmur Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara Ke - 76

5 Juli 2022

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK saat menghadiri upacara dan syukuran Hari Bhayangkara Ke – 76 di BSCC DOME Balikpapan, Selasa (5/7).
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri upacara dan syukuran Hari Bhayangkara Ke – 76 yang digelar di BSCC DOME Balikpapan, Selasa (5/7).

Acara tersebut juga dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, unsur Forkopimda Kaltim dan pejabat utama Polda Kalitm.

Upacara Hari Bhayangkara dengan tema “Polri Yang Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi Dan Reformasi Struktural Untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh” juga dilaksanakan secara virtual bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo selaku inspektur upacara dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo serta diikuti Polda dan Polres seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya Presiden Joko Widodo menaruh harapan besar kepada Polri, karena Organisasi Polri sangat besar dan menembus sampai ke tingkat desa yang mana anggota Polri bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Di manapun saudara-saudara bertugas saudara-saudara selalu mengayomi rakyat, rakyat menilai apakah perilaku Polri sudah sesuai dengan harapan rakyat,” ujar Presiden Joko Widodo.

Dikatakannya bahwa, tugas Polri yang semakin berat, individu anggota Polri dan kelembagaan anggota Polri harus terus berinovasi, harus semakin pro aktif dan bertransformasi menjadi Institusi modern.

“Saya perlu mengingatkan falsafah kemanfaatan hukum harus dirasakan kepada masyarakat, Polri harus berupaya dalam pencegahan dalam menjaga Kamtibmas, lakukan dengan humanis namun tegas ketika diperlukan. Jadikan penegak hukum upaya terakhir secara prosedur dari visi Presisi.,” sebutnya.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugiarto dalam sambutannya mengatakan dengan kondusifitas Kamtibmas yang mantab, tentunya akan mendukung berputarnya roda ekonomi di wilayah Kaltim, serta mampu menjadikan Kaltim sebagai salah satu primadona bagi para pengusaha nasional maupun pengusaha,baik lokal, internasional untuk berinvestasi.

Menurutnya, berbagai capaian tersebut tidak akan dapat diraih Polda Kaltim tanpa dukungan dari rekan-rekan Forkopimda, Kerja sama pimpinan instansi terkait, serta seluruh masyarakat Kaltim, sehingga Polda Kaltim dapat melaksanakan tugas-tugas tersebut dengan maksimal.

“Saya ucapkan terima kasih personel Polda Kaltim atas kinerjanya selama ini. Jangan cepat puas dengan prestasi yang telah dicapai selama ini. Mari tingkatkan kemampuan, kapasitas dan menambah wawasan untuk menjadi personel Polri yang Presisi,” ucap Kapolda.

Usai pelaksanaan upacara, Makmur menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan serta menjaga Kamtibmas. Juga dalam keterlibatan Polri dalam penanganan pandemi Covid 19.

“Saya sampaikan terima kasih kepada Polri khususnya Polda Kaltim yang terus berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas. Dan dalam peringatan Hari Bhayangkara Ke -76 ini, saya dan atas nama lembaga mengucapkan dirgahayu Polri, semoga Polri tetap jaya,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)