La Ode Nasir Komitmen Atasi Permasalahan Air, Listrik, dan Infrastruktur di Balikpapan

14 November 2024

La Ode Nasir, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur, La Ode Nasir, berkomitmen untuk mengatasi permasalahan krusial yang dihadapi warga Balikpapan, seperti ketersediaan air bersih, pasokan listrik stabil, kemacetan, dan kekurangan fasilitas pendidikan serta kesehatan. Menurutnya, kedua masalah ini menjadi persoalan tahunan yang harus segera ditangani untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Kemarin saat saya mengadakan reses, keluhan masyarakat Balikpapan terkait air dan listrik yang mempersulit masyarakat untuk bertahan hidup,” katanya, Kamis (14/11/2024).

Selain itu, La Ode Nasir juga mencatat masalah kemacetan yang semakin parah, terutama dengan masuknya arus masyarakat menuju ibu kota negara (IKN). Kemacetan ini terjadi di beberapa titik di Balikpapan, yang semakin memperburuk kenyamanan dan kelancaran transportasi. “Aspirasi tetap kami tampung dan diteruskan pada rapat gabungan maupun rapat paripurna,” ujarnya, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan solusi bagi permasalahan tersebut.

La Ode juga menyoroti sektor pendidikan dan kesehatan di Balikpapan. Dalam hal ini, ia mencatat bahwa meskipun Balikpapan merupakan kota penting di Kaltim, namun fasilitas kesehatan masih belum memadai, dengan kurangnya rumah sakit yang dapat melayani kebutuhan masyarakat. “Saya akan bekerjasama dengan DPRD Balikpapan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” jelasnya, menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam membangun sektor kesehatan yang lebih baik.

Selain itu, La Ode juga mengungkapkan rencana pembangunan 20 unit sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA/SMK) di beberapa wilayah di Balikpapan, untuk mengatasi tantangan pendidikan di daerah tersebut. “Informasi kedepannya akan ada pembangunan SMP dan SMA/SMK sebanyak 20 unit di Balikpapan Barat, Tengah, Selatan dan Utara,” pungkasnya, menegaskan pentingnya peningkatan fasilitas pendidikan untuk masa depan generasi muda Balikpapan.

Dengan komitmen tersebut, La Ode Nasir berharap bisa membawa perubahan positif bagi kota Balikpapan dan menyelesaikan permasalahan yang telah lama menjadi keluhan masyarakat. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)