La Ode Nasir Komitmen Atasi Permasalahan Air, Listrik, dan Infrastruktur di Balikpapan

Kamis, 14 November 2024 161
La Ode Nasir, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur, La Ode Nasir, berkomitmen untuk mengatasi permasalahan krusial yang dihadapi warga Balikpapan, seperti ketersediaan air bersih, pasokan listrik stabil, kemacetan, dan kekurangan fasilitas pendidikan serta kesehatan. Menurutnya, kedua masalah ini menjadi persoalan tahunan yang harus segera ditangani untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Kemarin saat saya mengadakan reses, keluhan masyarakat Balikpapan terkait air dan listrik yang mempersulit masyarakat untuk bertahan hidup,” katanya, Kamis (14/11/2024).

Selain itu, La Ode Nasir juga mencatat masalah kemacetan yang semakin parah, terutama dengan masuknya arus masyarakat menuju ibu kota negara (IKN). Kemacetan ini terjadi di beberapa titik di Balikpapan, yang semakin memperburuk kenyamanan dan kelancaran transportasi. “Aspirasi tetap kami tampung dan diteruskan pada rapat gabungan maupun rapat paripurna,” ujarnya, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan solusi bagi permasalahan tersebut.

La Ode juga menyoroti sektor pendidikan dan kesehatan di Balikpapan. Dalam hal ini, ia mencatat bahwa meskipun Balikpapan merupakan kota penting di Kaltim, namun fasilitas kesehatan masih belum memadai, dengan kurangnya rumah sakit yang dapat melayani kebutuhan masyarakat. “Saya akan bekerjasama dengan DPRD Balikpapan untuk menyelesaikan permasalahan ini,” jelasnya, menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dalam membangun sektor kesehatan yang lebih baik.

Selain itu, La Ode juga mengungkapkan rencana pembangunan 20 unit sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA/SMK) di beberapa wilayah di Balikpapan, untuk mengatasi tantangan pendidikan di daerah tersebut. “Informasi kedepannya akan ada pembangunan SMP dan SMA/SMK sebanyak 20 unit di Balikpapan Barat, Tengah, Selatan dan Utara,” pungkasnya, menegaskan pentingnya peningkatan fasilitas pendidikan untuk masa depan generasi muda Balikpapan.

Dengan komitmen tersebut, La Ode Nasir berharap bisa membawa perubahan positif bagi kota Balikpapan dan menyelesaikan permasalahan yang telah lama menjadi keluhan masyarakat. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)