Kunjungi Balai Benih di Kukar, DPRD Kaltim Harap Petani Dapat Tingkatkan Kemampuan Produksi

18 Maret 2023

Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, berkunjung ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, berkunjung ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), untuk melihat Balai Benih Pangan yang bertempat di Loa Kulu, Kukar, pada Rabu (15/03/2023).

Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kukar itu mengatakan bahwa Balai Benih yang dimaksud merupakan tempat riset dan pengembangan terkait dengan benih padi dan multikultural. Lanjutnya, banyak hal yang telah di lakukan oleh Balai Benih untuk bagaimana meningkatkan produksi pertanian di Kaltim. Melihat itu, Samsun menyampiakan apresiasi karena Balai Benih yang di kunjungan begitu bagus kinerja dan hasilnya. “Nah balai benih ini sebagai pusat risetnya, benih apa yang cocok dikembangkan pada musim penghujan seperti ini, dan benih apa yang produktif dikembangkan para petani,” kata Samsun.

Dirinya mengatakan, kalau Balai Benih di Loa Kulu ini juga merupakan laboratorium lapangan. Di mana, bukan hanya sekedar riset melainkan langsung betul-betul di aplikasikan. ”Lahannya sendiri ada sekitar 10 haktare yang terdiri dari 8 hektare untuk sawah, dan 2 hektare lainnya untuk laboratorium dan perkantoran. Menurut saya ini perlu untuk dikembangkan,” ucapnya.

Menurutnya Samsun, untuk pasar penjualan tidak perlu di khawatirkan lagi karena apapun yang di tanam tetap akan terserap oleh pasar. Hanya yang memang menjadi tantangan ialah kemampuan petani untuk melakukan produksi.

Selain itu, Kepala UPTD BBI TPH Pemerintah Provinsi Kaltim Devis Hendra, yang juga turut hadir sebagai mitra kerja dari DPRD Kaltim, menyampaikan ucapan terima kasihnya karena wakil rakyat Provinsi Kaltim berkenan melakukan kunjungan lapangan ini bersama. “Kami terima kasih banyak karena Komisi II DPRD Kaltim berkenan datang, sehingga kita bisa berkeluh kesah menyampaikan uneg kami,” kata Devis.

Untuk itu, dirinya berharap, Balai Benih ini dapat menjadi titik baik bagaimana pertanian lainnya ke depan bisa juga melakukan riset mandiri untuk kemandirian pangan. “Kita harap keberadaan Balai Benih bisa menjadi tempat pembelajaran dan edukasi kepada masyarakat,” tandasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)