Kukuh Perjuangkan Relawan Bencana, Ternyata ini Alasan Fuad Fakhruddin

8 November 2024

Kukuh Perjuangkan Relawan Bencana, Ternyata ini Alasan Fuad Fakhruddin
SAMARINDA. Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Fuad Fakhruddin mengusulkan agar pemerintah meningkatkan kesejahteraan para relawan kebencanaan. Sebab, mereka telah menjadi garda depan sekaligus tulang punggung penanggulangan bencana. Para relawan ini berani mempertaruhkan nyawa demi melindungi warga yang membutuhkan.

Di Kota Samarinda, para relawan ini tergabung dalam 78 kelompok dan tersebar di 10 wilayah kecamatan. Selama ini, mereka telah banyak berkontribusi dalam menanggulangi bencana, khususnya kebakaran.

Ketika api melahap bangunan, tak jarang para relawan langsung turun tangan dengan peralatan yang memadai. Bahkan, menjangkau kawasan yang sulit diakses oleh petugas pemadam kebakaran (damkar) dari pemerintah.

Karena jasa dan pengorbanannya, Fuad mendesak pemerintah memberikan apresiasi lebih bagi para relawan bencana. Harapan sekaligus desakan Fuad tersebut tak lepas dari latar belakangnya yang pernah aktif di dunia relawan. “Masyarakat Samarinda terkenal dengan kekompakannya. Saya ingin pemerintah benar-benar hadir dan memberi dukungan kepada para relawan yang telah mengorbankan banyak hal demi keselamatan orang lain,” jelas Fuad.

Pria yang sebelumnya berkarier di DPRD Samarinda ini menilai, para relawan memang layak mendapatkan perhatian lebih terkait jaminan kesejahteraannya. Apalagi, mereka rela membantu tanpa pamrih. Dengan duduk di DPRD Kaltim, Fuad melanjutkan perjuangannya dalam meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan hak para relawan.

Ia berharap melalui kebijakan maupun rekomendasi kepada pemerintah provinsi, kesejahteraan para relawan kebencanaan dapat ditingkatkan.

Tidak hanya berupa dukungan materi, tetapi juga pengakuan yang memperkuat moral para relawan dalam menjalankan tugas mereka. “Relawan adalah bukti nyata dari kepedulian sosial. Mereka tak sekadar bekerja, namun mengemban tanggung jawab kemanusiaan. Saya akan memastikan ada kebijakan yang berpihak pada mereka,” tambah Fuad.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah, Fuad optimis semangat para relawan di Samarinda akan terus membara, menjaga budaya tolong-menolong yang menjadi ciri khas kota tersebut. (Adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)