Komunikasi Kunci Suksesnya Pembangunan

Jumat, 18 Agustus 2023 98
KHIDMAT : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat menghadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023
SAMARINDA. Pimpinan beserta sejumlah Anggota DPRD Kaltim turut menghadiri Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi HUT Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023, di Gelora Kadrie Oening, Sempaja Samarinda, Kamis (17/8/2023).

Suasana upacara berjalan dengan baik dan berlangsung khidmat, Gubernur Kaltim Isran Noor menjadi Inspektur Upacara dengan diikuti ribuan peserta yang terdiri dari para pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat dan pemuda, Satpol PP, TNI dan Polri. Sementara, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bertindak sebagai pembaca Teks Proklamasi.

Usai mengikuti rangkaian upacara, pria yang akrab disapa Hamas ini turut mengucapakan Dirgahayu ke-78 Republik Indonesia, “Semoga negara ini lebih maju dan masyarakatnya semakin sejahtera,” harapnya.

Menurut Hamas, dimomen kemerdekaan ini, Kaltim harus terus bergerak maju dan mengisi pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, seiring dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah Kaltim.

“Kaltim saat ini sudah Merdeka, terlihat dari pembangunan yang cukup signifikan. Dari tahun ke tahun, pembangunan sudah cukup bagus, pendapatan juga cukup bagus, Indeks Human Development atau Indeks Pembangunan Manusia yang juga mengarah ke arah positif,” kata Hamas.

Mengingat masa aktif Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim akan berkahir, Hamas memberikan apresiasi atas kinerja kepala daerah yang selama ini sudah bisa dirasakan.

Hanya saja, perlu ditingkatkan seperti yang dikatakan Hamas, yakni komunikasi yang lebih baik lagi antara eksekutif dengan legislatif. “komunikasi dan koordinasi yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci suksesnya pembangunan di Benua Etam,“ sebut dia.

Senada, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang menyampaikan, sebagai warga negara Indonesia tentunya sangat bangga, karena Indonesia sudah berusia 78 tahun. “Harapan besar kita, Indonesia semakin jaya, semakin makmur dengan pembangunan yang merata terutama di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Kalimantan Timur tentu saat ini menjadi perhatian dunia dengan pemindahan IKN, dan yang ia harapkan, dengan adanya kemajuan-kemajuan dan pembangunan semakin merata, tak lantas berpuas diri.

“Banyak pembangunan yang sudah dilakukan, tetapi harus diakui masih ada daerah yang terpinggirkan terutama di daerah pedalaman dan perbatasan yang masih sangat membutuhkan pembangunan infrastruktur,” beber Veri. “Dan pembangunan infrastruktur yang diharapkan tentu ingin dipercepat supaya ini menjadi kemakmuran yang merata untuk seluruh rakyat Kalimantan Timur,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)