Komitmen Jaga Tradisi Adat Budaya di Tanah Kutai Kartanegara, Salehuddin dan Rima Hartati Hadiri Pembukaan Erau Adat Pelas Benua 2023

24 September 2023

PEMBUKAAN ERAU : Anggota DPRD Kaltim Salehuddin dan Rima Hartati saat menghadiri Rangkaian Acara Pembukaan Erau Adat Pelas Benua 2023 di Keraton Kesultanan dan Stadion Rondong Demang Tenggarong
KUKAR. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Salehuddin bersama Rima Hartati turut menghadiri rangkaian acara Pembukaan Erau Adat Pelas Benua di Keraton Kesultanan dan Stadion Rondong Demang Tenggarong, Kabupatan Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (24/9).

Pelaksanaan Erau ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga tradisi adat dan budaya yang ada di Kukar. Demikian disampaikan Salehuddin usai menghadiri acara Pembukaan Erau di Keraton Kesultanan dan Stadion Rondong Demang Tenggarong.

“Apa yang sudah dilaksanakan hari ini, yaitu Erau Pelas Benua, yang memang ini eventnya tiap tahun diadakan di Kabupaten Kukar, di samping memang itu agenda khusus dari Kesultanan, juga bagian dari agenda pariwisata di Kukar,” kata Salehuddin.

Dari sisi kuantitas maupun kualitasnya, Salehuddin menilai pelaksanaan Erau Pelas Benua terlihat cukup bagus karena melibatkan partisipasi masyarakat, kecamatan, hingga Kelurahan. “Saya pikir itu yang utama, agar tradisi budaya yang memang menjadi ciri khas Kukar ini, betul-betul bisa dilakukan proses duplikasi sekaligus pelestarian budaya,” ujarnya

Karena selama ini kata dia, sedikit sekali entitas budaya lokal yang ada di Kukar dilibatkan. Tapi pada event ini, semua dilibatkan tanpa terkecuali. “Dari birokrasi, sekolah, seluruh kecamatan yang ada di Kukar tampil. Bahkan nanti, seminggu kedepan tiap-tiap Kecamatan menampilkan beberapa pesta rakyat, bazar dan segala macam,” sebut Politisi Golkar ini. “Ini betul-betul kesultanan dengan rakyat menyatu. Kemudian, pemerintah daerah juga menyatu dalam satu event yang namanya Erau,” sambungnya.

Tak hanya itu, secara instrumen dan secara formal, kegiatan Erau ini menurut Salehuddin bagian dari salah satu Trigger bagaimana entitas budaya tradisional, tradisi yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara secara khusus, itu tetap dipertahankan.

“Apalagi proses akulturasi ketika IKN itu berjalan, otomatis budaya itu akan banyak yang masuk. Tapi saya pikir dengan tradisi Erau yang semakin bagus, Ini juga menjadi salah satu instrumen untuk bagaimana mempertahankan tradisi-tradisi budaya lokal yang ada di Kaltim,” jelas mantan Ketua DPRD Kukar ini.

Hadirnya IKN juga kata dia, justru menjadi tantangan ke depan bagaimana adat dan budaya di daerah lebih direkatkan lagi. Bukan hanya di Erau, tapi juga disisi pendidikan muatan lokal, dan bagaimana menghimpun kembali, merefitalisasi kesenian daerah di masing-masing darah. “Itu juga perlu dihidupkan kembali, termasuk sanggar sanggar seni,” sebutnya.

Berbarengan dengan itu lanjut dia, bagaimana memaksimalkan UMKM. Dari sisi adat budaya jalan, tetapi juga dari sisi ekonomi juga berjalan. “Karena tiap daerah itu punya punya potensi masing-masing yang bisa kita kembangkan,” tandasnya. (hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)