Komitmen Jaga Tradisi Adat Budaya di Tanah Kutai Kartanegara, Salehuddin dan Rima Hartati Hadiri Pembukaan Erau Adat Pelas Benua 2023

Minggu, 24 September 2023 94
PEMBUKAAN ERAU : Anggota DPRD Kaltim Salehuddin dan Rima Hartati saat menghadiri Rangkaian Acara Pembukaan Erau Adat Pelas Benua 2023 di Keraton Kesultanan dan Stadion Rondong Demang Tenggarong
KUKAR. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Salehuddin bersama Rima Hartati turut menghadiri rangkaian acara Pembukaan Erau Adat Pelas Benua di Keraton Kesultanan dan Stadion Rondong Demang Tenggarong, Kabupatan Kutai Kartanegara (Kukar), Minggu (24/9).

Pelaksanaan Erau ini merupakan komitmen pemerintah dalam menjaga tradisi adat dan budaya yang ada di Kukar. Demikian disampaikan Salehuddin usai menghadiri acara Pembukaan Erau di Keraton Kesultanan dan Stadion Rondong Demang Tenggarong.

“Apa yang sudah dilaksanakan hari ini, yaitu Erau Pelas Benua, yang memang ini eventnya tiap tahun diadakan di Kabupaten Kukar, di samping memang itu agenda khusus dari Kesultanan, juga bagian dari agenda pariwisata di Kukar,” kata Salehuddin.

Dari sisi kuantitas maupun kualitasnya, Salehuddin menilai pelaksanaan Erau Pelas Benua terlihat cukup bagus karena melibatkan partisipasi masyarakat, kecamatan, hingga Kelurahan. “Saya pikir itu yang utama, agar tradisi budaya yang memang menjadi ciri khas Kukar ini, betul-betul bisa dilakukan proses duplikasi sekaligus pelestarian budaya,” ujarnya

Karena selama ini kata dia, sedikit sekali entitas budaya lokal yang ada di Kukar dilibatkan. Tapi pada event ini, semua dilibatkan tanpa terkecuali. “Dari birokrasi, sekolah, seluruh kecamatan yang ada di Kukar tampil. Bahkan nanti, seminggu kedepan tiap-tiap Kecamatan menampilkan beberapa pesta rakyat, bazar dan segala macam,” sebut Politisi Golkar ini. “Ini betul-betul kesultanan dengan rakyat menyatu. Kemudian, pemerintah daerah juga menyatu dalam satu event yang namanya Erau,” sambungnya.

Tak hanya itu, secara instrumen dan secara formal, kegiatan Erau ini menurut Salehuddin bagian dari salah satu Trigger bagaimana entitas budaya tradisional, tradisi yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara secara khusus, itu tetap dipertahankan.

“Apalagi proses akulturasi ketika IKN itu berjalan, otomatis budaya itu akan banyak yang masuk. Tapi saya pikir dengan tradisi Erau yang semakin bagus, Ini juga menjadi salah satu instrumen untuk bagaimana mempertahankan tradisi-tradisi budaya lokal yang ada di Kaltim,” jelas mantan Ketua DPRD Kukar ini.

Hadirnya IKN juga kata dia, justru menjadi tantangan ke depan bagaimana adat dan budaya di daerah lebih direkatkan lagi. Bukan hanya di Erau, tapi juga disisi pendidikan muatan lokal, dan bagaimana menghimpun kembali, merefitalisasi kesenian daerah di masing-masing darah. “Itu juga perlu dihidupkan kembali, termasuk sanggar sanggar seni,” sebutnya.

Berbarengan dengan itu lanjut dia, bagaimana memaksimalkan UMKM. Dari sisi adat budaya jalan, tetapi juga dari sisi ekonomi juga berjalan. “Karena tiap daerah itu punya punya potensi masing-masing yang bisa kita kembangkan,” tandasnya. (hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)