Komitmen Bersama Percepat Pembangunan Infrastruktur, Ketua DPRD Kaltim Dampingi Gubernur Rudy Mas’ud Tinjau Jalan Poros Kukar–Kubar

Jumat, 20 Juni 2025 37
TINJAU : Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, meninjau langsung kondisi jalan penghubung Kukar–Kubar, Jumat (20/6/2025).
KUBAR — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mendampingi Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam kunjungan kerja meninjau kondisi jalan poros penghubung Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kutai Barat (Kubar), Jumat (20/6/2025). Peninjauan ini menjadi bagian dari agenda prioritas 100 hari kerja Gubernur Rudy dalam mempercepat pembangunan infrastruktur dasar di wilayah strategis Kaltim.

Rombongan yang terdiri dari unsur legislatif dan eksekutif ini menempuh jalur darat dari Samarinda menuju Barong Tongkok, Kubar, melalui ruas jalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena kerusakan parah dan minimnya perbaikan.

“Jalan ini bukan hanya penghubung antarwilayah, tapi juga jalur vital menuju Mahakam Ulu dan alternatif menuju Ibu Kota Nusantara (IKN). Kami di DPRD akan terus mengawal agar pembangunan infrastruktur ini menjadi prioritas,” ujar Hasanuddin Mas’ud.

Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan bahwa pembangunan jalan poros Kukar–Kubar akan menjadi salah satu fokus utama dalam RPJMD Kaltim 2025–2030. Ia juga menyampaikan bahwa koordinasi dengan pemerintah pusat akan diperkuat agar status jalan nasional tidak menjadi penghambat percepatan perbaikan.

“Kita tidak bisa menunggu terlalu lama. Jalan ini menyangkut akses pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat. Saya dan Ketua DPRD sepakat, ini harus jadi prioritas bersama,” tegas Rudy. Saat peninjauan ini, Gubernur Rudy Mas’ud didampingi istri, Hj Sarifah Suraidah Harum, yang juga merupakan Anggota Komisi VI DPR RI. Turut hadir Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Peninjauan lapangan ini menjadi fondasi awal menuju proses perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan seluruh lapisan masyarakat. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)