Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau PT Kobexindo Cement, Belum Maksimalnya Program CSR

Jumat, 16 Mei 2025 151
Agus Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim
KUTIM. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Kobexindo Cement dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Corporate Social Responsibility (CSR), serta aspek lingkungan hidup dan ketenagakerjaan, Jumat (16/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Agus Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pencermatan terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik perusahaan.

Dari hasil kajian tersebut ditemukan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan, termasuk program CSR di sektor pariwisata, pendidikan, dan infrastruktur jalan, telah dimuat dalam dokumen tersebut. Namun, menurutnya, pelaksanaan di lapangan masih belum maksimal.

“Kami menerima laporan bahwa desa terdekat belum mendapatkan pelayanan sebagaimana yang diharapkan. Meskipun sudah ada kontribusi, namun belum representatif,” ujarnya.

Agus juga menyoroti perlunya perhatian terhadap kawasan di luar area perusahaan yang memiliki nilai ekologis tinggi, seperti wilayah Goa Sengege yang merupakan kawasan karst.

“Wilayah ini harusnya mendapat kajian dampak lingkungan yang lebih detail dibandingkan wilayah lain,” tegasnya.

Komisi IV juga meminta kejelasan peta rencana (roadmap) perusahaan dalam pemenuhan kewajiban sosialnya, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang. Hal ini termasuk perencanaan tenaga kerja dan perlindungan lingkungan.

“Pihak yang menerima kami hari ini belum merupakan pengambil kebijakan utama. Maka dari itu, kemungkinan besar akan ada pemanggilan atau pertemuan lanjutan untuk menyusun agenda tanggung jawab perusahaan secara lebih menyeluruh,” terangnya.

Selain itu, Komisi IV mendorong adanya pelatihan bahasa dan keterampilan bagi tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan lapangan.

Agus Ridwan juga mengungkapkan bahwa PT Kobexindo Cement telah memulai proses produksi sejak 2019, namun secara operasional penuh baru berlangsung sekitar satu tahun. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam progres penataan dan pelaksanaan komitmen perusahaan.

Menanggapi kondisi sekitar area perusahaan yang minim tutupan vegetasi, pihaknya turut mempertanyakan rencana penghijauan dan lokasi penanaman yang akan dilakukan perusahaan.

“Kami juga minta kejelasan terkait wilayah hijau dan penanaman yang direncanakan,” pungkasnya. ( adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)