Komisi IV DPRD Kaltim Tinjau PT Kobexindo Cement, Belum Maksimalnya Program CSR

Jumat, 16 Mei 2025 101
Agus Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim
KUTIM. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Kobexindo Cement dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), Corporate Social Responsibility (CSR), serta aspek lingkungan hidup dan ketenagakerjaan, Jumat (16/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Agus Ridwan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, menyampaikan bahwa pihaknya melakukan pencermatan terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik perusahaan.

Dari hasil kajian tersebut ditemukan bahwa tanggung jawab sosial perusahaan, termasuk program CSR di sektor pariwisata, pendidikan, dan infrastruktur jalan, telah dimuat dalam dokumen tersebut. Namun, menurutnya, pelaksanaan di lapangan masih belum maksimal.

“Kami menerima laporan bahwa desa terdekat belum mendapatkan pelayanan sebagaimana yang diharapkan. Meskipun sudah ada kontribusi, namun belum representatif,” ujarnya.

Agus juga menyoroti perlunya perhatian terhadap kawasan di luar area perusahaan yang memiliki nilai ekologis tinggi, seperti wilayah Goa Sengege yang merupakan kawasan karst.

“Wilayah ini harusnya mendapat kajian dampak lingkungan yang lebih detail dibandingkan wilayah lain,” tegasnya.

Komisi IV juga meminta kejelasan peta rencana (roadmap) perusahaan dalam pemenuhan kewajiban sosialnya, baik jangka pendek, menengah, maupun panjang. Hal ini termasuk perencanaan tenaga kerja dan perlindungan lingkungan.

“Pihak yang menerima kami hari ini belum merupakan pengambil kebijakan utama. Maka dari itu, kemungkinan besar akan ada pemanggilan atau pertemuan lanjutan untuk menyusun agenda tanggung jawab perusahaan secara lebih menyeluruh,” terangnya.

Selain itu, Komisi IV mendorong adanya pelatihan bahasa dan keterampilan bagi tenaga kerja lokal sesuai kebutuhan lapangan.

Agus Ridwan juga mengungkapkan bahwa PT Kobexindo Cement telah memulai proses produksi sejak 2019, namun secara operasional penuh baru berlangsung sekitar satu tahun. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam progres penataan dan pelaksanaan komitmen perusahaan.

Menanggapi kondisi sekitar area perusahaan yang minim tutupan vegetasi, pihaknya turut mempertanyakan rencana penghijauan dan lokasi penanaman yang akan dilakukan perusahaan.

“Kami juga minta kejelasan terkait wilayah hijau dan penanaman yang direncanakan,” pungkasnya. ( adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)