Komisi IV DPRD Kaltim Monitoring Sapras dan Fasilitas RSUD Panglima Sebaya

15 Agustus 2023

DISKUSI : Rombongan Komisi IV DPRD Kaltim saat melakukan koordinasi dengan pihak RSDU Panglima Sebaya, Selasa (15/08/2023)
PASER. Dalam rangka monitoring Sarana, Prasarana dan Fasilitas Rumah Sakit, Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim melakukan kunjungan kerja ke RSUD Panglima Sebaya, Tana Paser, Selasa (15/08/2023). Kunjungan Kerja Komoisi IV DPRD Kaltim ini dihadiri sejumlah anggota komisi, yakni Salehuddin, Sukmawati, Yenni Eviliana. Sementara kunjungan komisi diterima oleh dr. Safiuddin Rachman, SpA. M.Kes selaku Plt Wadir Pelayanan beserta direksi RSDU Panglima Sebaya.

Usai melakukan pertemuan, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Yenni Eviliana mengapresiasi RSUD yang statusnya telah meningkat. “Sekarang rumah sakit sebaya ini secara bertahap semakin membaik, apalagi sekarang statusnya sudah naik dari kelas dari C jadi kelas B. Jadi kedepannya yang harus dipenuhi kebutuhan sarana dan prasarana, kebutuhan alat,” ujarnya.

Menurut dia, secara menejemen peningkatan RSUD Panglima Sebaya ini sudah mulai membaik. Seperti yang telah disampaikan pihak dereksi rumah sakit bahwa selama ini tidak ada permasalahan yang krusial. “Hanya saja kebutuhan rumaha sakit seperti alat-alat kesehat yang memang perlu dipenuhi, sejalan dengan meningkatnya status rumah sakit dari tipe C ke tipe B,” beber Yenni.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin. Disampaikan dia, secara umum dari sisi pelayanan RSUD ini memang cukup baik, itu dibuktikan dari proses kelas rumah sakit tersebut yang tadinya statusnya C sekarang B. “Disamping itu manajemen rumah sakit juga melakukan pembenahan, termasuk misalnya memperluas ruang intermediet kemudian juga ada membuka khusus poli jiwa, saya pikir ini sudah cukup bagus tinggal melengkapi dari sisi sarana prasarana yang memang dasarnya sudah ada, tinggal proses pembenahan sarana berikutnya,” tuturnya.

Politikus Golkar ini mengaku, bahwa yang tidak kalah pentingnya mereka berkomitmen untuk bagaimana peningkatan jumlah maupun kualitas tenaga kesehatan termasuk ada melaksanakan tugas khusus pendidikan spesialis dan ini sudah berjalan dengan baik. “Tinggal bagaimana pihak Provinsi Kaltim, dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk membeck up misalnya bagaimana harapan dari para nakes di rumah sakit tersebut minimal ada penyamaan insentif yang diterima sperti yang selama ini insentif teman-teman nakes di lingkup Puskesmas,” terang dia

Karena lanjut Salehuddin, bicara tanggung jawab dan beban kerja pada dasaranya sama dan tidak ada perbedaan yang signifikan. Ia juga berharap, pihak manajemen rumah sakit tersebut terus melakukan proses penyempurnaan sarana dan prasarana. “Kemudian kuantitas maupun kualitas tenaga kesehatan yang akan berimbas pada proses layanannya kepada masyarakat,” tutupnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)