Komisi III Akan Evaluasi Pengelolaan Bandara APT Pranoto

Senin, 15 Februari 2021 831
Rapat Komisi III DPRD Kaltim dengan UPTD Bandara APT Pranoto Samarinda, dan Dinas Perhubungan Kaltim membahas evaluasi dan program kerja
SAMARINDA. Perjuangan Provinsi Kalimantan Timur untuk memiliki bandara di ibu kota provinsi yaitu Samarinda tidaklah mudah. Sempat mulai dibangun dengan APBD Samarinda lalu diambil alih Pemprov Kaltim, dan kemudian diserahkan ke Kementerian Perhubungan. Beroperasi beberapa tahun terakhir akan tetapi Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto masih banyak terdapat kekurangan.

Melalui rapat Komisi III DPRD Kaltim dengan UPTD Bandara APT Pranoto dan Dinas Perhubungan Kaltim, Senin (15/2/2021), bersepakat untuk membentuk tim yang akan bertugas melakukan evaluasi terhadap pengelolaan bandara berlokasi di Sungai Siring, Samarinda tersebut.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Rahmad Mas’ud mengatakan dalam kesepakatan serah terima Bandara APT Pranoto ke Kemenhub RI berjanji akan menyelesaikan kekurangan khususnya pada sisi udara.

“Sudah beberapa tahun berjalan akan tetapi banyak kekurangan, pengalaman dari rekan-rekan anggota DPRD dan masyarakat ketika pesawat sudah mau mendarat tetapi dibatalkan lalu kemudian berpindah ke Bandara Balikpapan. Kalau alasannya penerangan bukan kah sudah dipasang lampu di runway,” kata Rahmad didampingi Seno Aji, Agus Suwandi, Baba, Amiruddin, Ekti Emanuel, Syafruddin, Harun Al Rasyid, Saifuddin Zuhri, Agus Aras, Mimi Meriami BR Panne,  dan Syarkowi V Zahry.

Pihaknya, meminta kepada pengelola Bandara APT Pranoto agar profesional dan transparan baik segi teknis maupun anggaran. Selain itu, agar lebih maju dan berkembang maka perlunya trobosan yang lebih siknifikan.

 Kabandara UPBU Kelas I Bandara APTPranoto Agung Pracayanto mengatakan 2020 hanya mendapatkan anggaran pagar sisi udara, instalasi air bersih, dan lainnya. Belum bisa melakukan program besar karena rekopusing anggaran.

Terkait penerangan, kendati pemasangan lampu runway sudah selesai dilakukan tidak bisa serta merta langsung berfungsi sebab ada prosedur yang harus dilakukan. “Setelah selesai dipasang lampu ruyway kemudian tiga bulan setelah itu dikalibrasi, setelah itu di bulan Juli 2020 dilakukan verifikasi dan menunggu sertifikat keluar, dan awal November 2020 sudah di publikasi, tetapi kemudian tidak bisa langsung digunakan karena harus dibuatkan instrumen prosedur penggunaan lampu yakni penerbangan berbasis satelit sudah keluar di 2021 lalu kemudian di publikasikan kembali, jadi diharapkan april sudah bisa digunakan.

“Perubahan pendaratan karena pilot ragu-ragu melihat landasan pacu yang disebabkan cuaca, seperti kabut yang mempengaruhi jarak pandang, karena tidak mau mengambil resiko dan alasan keselamatan maka pilot memilih untuk terbang kembali ke bandara lain,” sebut Agung pada rapat yang dihadiri pula Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Prakosa Priambodo. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)