Komisi III Ajak Dinas PUPR-PERA Duduk Bersama

Jumat, 16 Mei 2025 53
BAHAS JALAN : Komisi III bersama Dinas PUPR-PERA ketika melakukan pertemuan terkait pembahasan jalan, Jumat (16/5).
BERAU. Dalam lawatannya di Kabupaten Berau, Komisi III DPRD Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Abdulloh juga turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA serta Anggota Komisi III yakni Syarifatul Sya’diah, Subandi, Sugiyono, Abdul Rakhman Bolong, Baharuddin Muin, Arfan dan Husin Djufri.

RDP yang digelar Jumat (16/5) di Ruang Zurich Hotel Bumi Segah Kabupaten Berau tersebut menghadirkan Heriyadi selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim bersama Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Dinas PUPR-PERA Kaltim Wilayah III, Usman.

Abdulloh mengatakan bahwa pembahasan ini merupakan pembahasan yang krusial berkaitan dengan pembangunan jalan di Talisayan.

Selain itu, Abdulloh juga meminta kejelasan terkait tupoksi dan kewenangan UPTD Wilayah III yang meliputi apa saja. Dan yang perlu di garis bawahi bahwa tugas UPTD pada pemeliharaan.

“Pemeliharaan fasilitas atau aset Provinsi 4Kalimantan Timur, salah satunya adalah termasuk pemeliharaan jalan Provinsi Kalimantan Timur,” sebutnya.

Ia menilai bahwa banyak jalan-jalan provinsi yang sudah mengalami kerusakan serta penyempitan dan lain sebagainya.

“Itu semestinya juga harus segera diberikan kewenangannya di UPTD masing-masing,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Selanjutnya, Ananda Emira Moeis menyatakan bahwa pertemuan akan membahas berkaitan dengan progres kegiatan pada tahun 2024 dan tahun berjalan 2025 terkait anggaran dan progresnya.

“Khususnya di bts Kutai Timur, Talisayan dan Tanjung Redeb,” ucap wakil rakyat yang akrab disapa Nanda ini.

Menurutnya, dengan luas wilayah Kaltim yang besar, maka seluruh kabupaten kota saling memiliki hubungan dan bergantung dari infrastruktur jalan seperti dari sisi ekonomi.

“Apabila ada kerusakan, itu sangat mengganggu dari sisi ekonomi. Dampak . Dampak ekonominya sangat tinggi. Apalagi Kutai Timur, Bontang dan Berau ini juga merupakan salah satu wilayah yang memberi pasokan makanan untuk kabupaten kota yang padat penduduk seperti Samarinda,” bebernya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)