Komisi III Ajak Dinas PUPR-PERA Duduk Bersama

Jumat, 16 Mei 2025 81
BAHAS JALAN : Komisi III bersama Dinas PUPR-PERA ketika melakukan pertemuan terkait pembahasan jalan, Jumat (16/5).
BERAU. Dalam lawatannya di Kabupaten Berau, Komisi III DPRD Kaltim melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III Abdulloh juga turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA serta Anggota Komisi III yakni Syarifatul Sya’diah, Subandi, Sugiyono, Abdul Rakhman Bolong, Baharuddin Muin, Arfan dan Husin Djufri.

RDP yang digelar Jumat (16/5) di Ruang Zurich Hotel Bumi Segah Kabupaten Berau tersebut menghadirkan Heriyadi selaku Kabid Bina Marga Dinas PUPR-PERA Kaltim bersama Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Dinas PUPR-PERA Kaltim Wilayah III, Usman.

Abdulloh mengatakan bahwa pembahasan ini merupakan pembahasan yang krusial berkaitan dengan pembangunan jalan di Talisayan.

Selain itu, Abdulloh juga meminta kejelasan terkait tupoksi dan kewenangan UPTD Wilayah III yang meliputi apa saja. Dan yang perlu di garis bawahi bahwa tugas UPTD pada pemeliharaan.

“Pemeliharaan fasilitas atau aset Provinsi 4Kalimantan Timur, salah satunya adalah termasuk pemeliharaan jalan Provinsi Kalimantan Timur,” sebutnya.

Ia menilai bahwa banyak jalan-jalan provinsi yang sudah mengalami kerusakan serta penyempitan dan lain sebagainya.

“Itu semestinya juga harus segera diberikan kewenangannya di UPTD masing-masing,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Selanjutnya, Ananda Emira Moeis menyatakan bahwa pertemuan akan membahas berkaitan dengan progres kegiatan pada tahun 2024 dan tahun berjalan 2025 terkait anggaran dan progresnya.

“Khususnya di bts Kutai Timur, Talisayan dan Tanjung Redeb,” ucap wakil rakyat yang akrab disapa Nanda ini.

Menurutnya, dengan luas wilayah Kaltim yang besar, maka seluruh kabupaten kota saling memiliki hubungan dan bergantung dari infrastruktur jalan seperti dari sisi ekonomi.

“Apabila ada kerusakan, itu sangat mengganggu dari sisi ekonomi. Dampak . Dampak ekonominya sangat tinggi. Apalagi Kutai Timur, Bontang dan Berau ini juga merupakan salah satu wilayah yang memberi pasokan makanan untuk kabupaten kota yang padat penduduk seperti Samarinda,” bebernya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)