Komisi II Minta Realisasi Kerjasama PT Pelindo Dan PD MBS Terkait Pandu Tunda Jembatan Mahakam Dan Mahulu

Kamis, 2 Maret 2023 212
Komisi II DPRD Kaltim didampingi Ketua DPRD Kaltim saat RDP terkit pengelolaan pandu tunda di jembatan Mahakam dan jembatan Mahulu, Senin (27/2).
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama   Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim, KSOP Kelas II Samarinda, Perusahaan Daerah (PD) Melati Bhakti Satya (MBS), dan PT. Pelindo Jasa Maritim guna membahas pengelolaan pandu tunda di jembatan Mahakam dan jembatan Mahulu, Senin (27/2).

Rapat yang dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud tersebut dipimpin Ketua Komisi II Nidya Listiyono dan didampingi anggota komisi yakni Ely Hartati Rasyid, Masykur Sarmian, Sapto Setyo Pramono, Ismail dan Agiel Suwarno. Nidya Listiyono mengatakan bahwa rapat ini guna meminta realisasi terkait kerjasama PT Pelindo dan PD MBS. “ Karena selama ini kan MBS tidak terlibat langsung, kita minta hari ini MBS terlibat langsung. Jadi semua melaui MBS, silahkan perusda nanti menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini,” sebut Tio sapaan akrabnya.

Ia menegaskan bahwa Komisi II memberi deadline paling lambat tiga minggu sejak tanggal 27 Februari 2023 untuk penandatanganan kerjasama atau MoU terkait pengelolaan. “Termasuk juga, jembatan kita harus di asuransikan juga, kan sering di tabrak-tabrak itu. Ini ranahnya Komisi III ya, tapi kami dari sisi pendapatannya kita mendorong perusda untuk aktif, bisa menghasilkan PAD  dari sana sehingga masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pertemuan ini cukup positif dan Komisi II juga turut mengundang KSOP Samarinda agar bisa termonitor dengan baik. "Kita juga mengundang KSOP supaya ini bisa termonitor dengan baik, bisa memberikan rekomendasi dan ijin terkait pandu tunda yang ada seluruh jembatan yang ada di Kalimantan Timur," imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Komisi II sedang mendorong perda inisiatif terkait alur Sungai Mahakam, sudah diajukan secara tertulis dan disetujui semua fraksi, sehingga perda inisiatif ini bisa masuk pada program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) paling tidak tahun ini atau tahun depan. Ditemui secara terpisah, Direktur Perusda MBS, Aji Abidharta Hakim mengatakan status Perusda MBS dalam pelaksanaan pandu tunda pada pelayaran di alur Sungai Mahakam sebagai vendor dari PT Pelindo, dengan pembagian hasil 69 persen untuk PD MBS dan 31 persen untuk PT Pelindo.

 
Ada pun area yang dikerjasamakan, lanjut Abi, yakni pada alur sungai di bawah jembatan kembar Mahakam dan jembatan Mahulu. Pihaknya akan lebih fokus pada kegiatan penundaan kapal di dua jembatan tersebut, dengan menyiapkan dua buah kapal lengkap dengan nahkoda dan awaknya. “Dalam penyediaan sumber daya pelayaran, untuk kapal kami siapkan melalui sewa dibanding membeli, karena secara bisnis sistem, sewa lebih menguntungkan pihak kami,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)