Komisi II Minta Realisasi Kerjasama PT Pelindo Dan PD MBS Terkait Pandu Tunda Jembatan Mahakam Dan Mahulu

Kamis, 2 Maret 2023 235
Komisi II DPRD Kaltim didampingi Ketua DPRD Kaltim saat RDP terkit pengelolaan pandu tunda di jembatan Mahakam dan jembatan Mahulu, Senin (27/2).
SAMARINDA. Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama   Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim, KSOP Kelas II Samarinda, Perusahaan Daerah (PD) Melati Bhakti Satya (MBS), dan PT. Pelindo Jasa Maritim guna membahas pengelolaan pandu tunda di jembatan Mahakam dan jembatan Mahulu, Senin (27/2).

Rapat yang dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud tersebut dipimpin Ketua Komisi II Nidya Listiyono dan didampingi anggota komisi yakni Ely Hartati Rasyid, Masykur Sarmian, Sapto Setyo Pramono, Ismail dan Agiel Suwarno. Nidya Listiyono mengatakan bahwa rapat ini guna meminta realisasi terkait kerjasama PT Pelindo dan PD MBS. “ Karena selama ini kan MBS tidak terlibat langsung, kita minta hari ini MBS terlibat langsung. Jadi semua melaui MBS, silahkan perusda nanti menindaklanjuti hasil pertemuan hari ini,” sebut Tio sapaan akrabnya.

Ia menegaskan bahwa Komisi II memberi deadline paling lambat tiga minggu sejak tanggal 27 Februari 2023 untuk penandatanganan kerjasama atau MoU terkait pengelolaan. “Termasuk juga, jembatan kita harus di asuransikan juga, kan sering di tabrak-tabrak itu. Ini ranahnya Komisi III ya, tapi kami dari sisi pendapatannya kita mendorong perusda untuk aktif, bisa menghasilkan PAD  dari sana sehingga masuk ke kas daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pertemuan ini cukup positif dan Komisi II juga turut mengundang KSOP Samarinda agar bisa termonitor dengan baik. "Kita juga mengundang KSOP supaya ini bisa termonitor dengan baik, bisa memberikan rekomendasi dan ijin terkait pandu tunda yang ada seluruh jembatan yang ada di Kalimantan Timur," imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, Komisi II sedang mendorong perda inisiatif terkait alur Sungai Mahakam, sudah diajukan secara tertulis dan disetujui semua fraksi, sehingga perda inisiatif ini bisa masuk pada program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) paling tidak tahun ini atau tahun depan. Ditemui secara terpisah, Direktur Perusda MBS, Aji Abidharta Hakim mengatakan status Perusda MBS dalam pelaksanaan pandu tunda pada pelayaran di alur Sungai Mahakam sebagai vendor dari PT Pelindo, dengan pembagian hasil 69 persen untuk PD MBS dan 31 persen untuk PT Pelindo.

 
Ada pun area yang dikerjasamakan, lanjut Abi, yakni pada alur sungai di bawah jembatan kembar Mahakam dan jembatan Mahulu. Pihaknya akan lebih fokus pada kegiatan penundaan kapal di dua jembatan tersebut, dengan menyiapkan dua buah kapal lengkap dengan nahkoda dan awaknya. “Dalam penyediaan sumber daya pelayaran, untuk kapal kami siapkan melalui sewa dibanding membeli, karena secara bisnis sistem, sewa lebih menguntungkan pihak kami,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)