Komisi II DPRD Kaltim Minta Dua BUMD Proaktif Genjot PAD

Senin, 17 Maret 2025 37
Komisi II Lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dan PT Migas Mandiri Pratama (MMP)

SAMARINDA.Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim memanggil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, halitu bertujuan untuk membahan rencana bisnis pada perusahaan daerah tersebut.

 

Setidaknya terdapat dua perusahaan daerah yang telahdipanggil yaitu PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dan PT Migas Mandiri Pratama (MMP). Kedua perusahaan tersebuttelah memaparkan rencana bisnis yang akan dilakukan untukmenggenjot pendapatan.

 

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecallemengungkapkan dua perusahaan plat merah itu sudahmenjabarkan beberapa jenis usaha sektor baru yang kemudianmenjadi pengembangan bisnis. “Ada beberapa usaha sektorbaru mereka sampaikan, kita klasifikasikan yang mana yang dianggap menjadi prioritas,” ucap Sabaruddin.

 

Ada beberapa potensi PAD bagi Sabaruddin harus dilakukanoleh Perusda, sehingga bisa menyasar skala prioritas. "PT MMP tadi memaparkan kajian terkait Migas, elpiji, sumurminyak yang kurang produktif untuk dimaksimalkan dengankerjasama Pertamina, juga persetujuan Kementerian ESDM untuk deviden ke daerah harus dilakukan kajian mendalam," urai Sabaruddin.

 

Mengenai PT BKS tak menanggapi banyak hal lantaranadanya pergantian direksi baru, yang sebelumnya mendapatganjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. "Belum adakegiatan karena pergantian pengurus baru ada pemeriksaanKejati. Kami meminta belajar dari kesalahan sebelumnya, aspek legalitas juga dilengkapi. Sehingga ke depan tidak lagibersentuhan dengan hukum."

 

Beberapa sektor bisnis yang sudah dipaparkan itu merupakansektor bisnis yang dapat mendatangkan keuntungan baik bagiperusahaan pengelola, juga buat pemerintah. “Karena pemerintah akan menerima dividen dari BUMD itu,” jelasnya.

 

Nantinya Komisi II DPRD Kaltim akan segera memanggilbeberapa BUMD lainnya seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara, Perusda Melati Bakti Satya, PT AsuransiBangun Askrida, dan PT Ketenagalistrikan Kaltim. (hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)