Komisi II DPRD Kaltim Minta Dua BUMD Proaktif Genjot PAD

Senin, 17 Maret 2025 58
Komisi II Lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dan PT Migas Mandiri Pratama (MMP)

SAMARINDA.Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim memanggil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, halitu bertujuan untuk membahan rencana bisnis pada perusahaan daerah tersebut.

 

Setidaknya terdapat dua perusahaan daerah yang telahdipanggil yaitu PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dan PT Migas Mandiri Pratama (MMP). Kedua perusahaan tersebuttelah memaparkan rencana bisnis yang akan dilakukan untukmenggenjot pendapatan.

 

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecallemengungkapkan dua perusahaan plat merah itu sudahmenjabarkan beberapa jenis usaha sektor baru yang kemudianmenjadi pengembangan bisnis. “Ada beberapa usaha sektorbaru mereka sampaikan, kita klasifikasikan yang mana yang dianggap menjadi prioritas,” ucap Sabaruddin.

 

Ada beberapa potensi PAD bagi Sabaruddin harus dilakukanoleh Perusda, sehingga bisa menyasar skala prioritas. "PT MMP tadi memaparkan kajian terkait Migas, elpiji, sumurminyak yang kurang produktif untuk dimaksimalkan dengankerjasama Pertamina, juga persetujuan Kementerian ESDM untuk deviden ke daerah harus dilakukan kajian mendalam," urai Sabaruddin.

 

Mengenai PT BKS tak menanggapi banyak hal lantaranadanya pergantian direksi baru, yang sebelumnya mendapatganjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. "Belum adakegiatan karena pergantian pengurus baru ada pemeriksaanKejati. Kami meminta belajar dari kesalahan sebelumnya, aspek legalitas juga dilengkapi. Sehingga ke depan tidak lagibersentuhan dengan hukum."

 

Beberapa sektor bisnis yang sudah dipaparkan itu merupakansektor bisnis yang dapat mendatangkan keuntungan baik bagiperusahaan pengelola, juga buat pemerintah. “Karena pemerintah akan menerima dividen dari BUMD itu,” jelasnya.

 

Nantinya Komisi II DPRD Kaltim akan segera memanggilbeberapa BUMD lainnya seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara, Perusda Melati Bakti Satya, PT AsuransiBangun Askrida, dan PT Ketenagalistrikan Kaltim. (hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)