Komisi II DPRD Kaltim Minta Dua BUMD Proaktif Genjot PAD

Senin, 17 Maret 2025 92
Komisi II Lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dan PT Migas Mandiri Pratama (MMP)

SAMARINDA.Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim memanggil Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di bawah naungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, halitu bertujuan untuk membahan rencana bisnis pada perusahaan daerah tersebut.

 

Setidaknya terdapat dua perusahaan daerah yang telahdipanggil yaitu PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) dan PT Migas Mandiri Pratama (MMP). Kedua perusahaan tersebuttelah memaparkan rencana bisnis yang akan dilakukan untukmenggenjot pendapatan.

 

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecallemengungkapkan dua perusahaan plat merah itu sudahmenjabarkan beberapa jenis usaha sektor baru yang kemudianmenjadi pengembangan bisnis. “Ada beberapa usaha sektorbaru mereka sampaikan, kita klasifikasikan yang mana yang dianggap menjadi prioritas,” ucap Sabaruddin.

 

Ada beberapa potensi PAD bagi Sabaruddin harus dilakukanoleh Perusda, sehingga bisa menyasar skala prioritas. "PT MMP tadi memaparkan kajian terkait Migas, elpiji, sumurminyak yang kurang produktif untuk dimaksimalkan dengankerjasama Pertamina, juga persetujuan Kementerian ESDM untuk deviden ke daerah harus dilakukan kajian mendalam," urai Sabaruddin.

 

Mengenai PT BKS tak menanggapi banyak hal lantaranadanya pergantian direksi baru, yang sebelumnya mendapatganjalan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim. "Belum adakegiatan karena pergantian pengurus baru ada pemeriksaanKejati. Kami meminta belajar dari kesalahan sebelumnya, aspek legalitas juga dilengkapi. Sehingga ke depan tidak lagibersentuhan dengan hukum."

 

Beberapa sektor bisnis yang sudah dipaparkan itu merupakansektor bisnis yang dapat mendatangkan keuntungan baik bagiperusahaan pengelola, juga buat pemerintah. “Karena pemerintah akan menerima dividen dari BUMD itu,” jelasnya.

 

Nantinya Komisi II DPRD Kaltim akan segera memanggilbeberapa BUMD lainnya seperti Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara, Perusda Melati Bakti Satya, PT AsuransiBangun Askrida, dan PT Ketenagalistrikan Kaltim. (hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.