Komisi II DPRD Kaltim Dorong BPKAD Gesit Tingkatkan PAD Kaltim

Kamis, 9 September 2021 54
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang, lakukan rapat bersama Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah(BPKAD) untuk menggenjot pendapatan Badan Usaha Milik Daerah(BUMD) agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim terus meningkat. Senin (6/8/2021) siang.

Terus di upayakan, seluruh sektor PAD akan di maksimalkan termasuk kekayaan alam dan pajak lainnya. “Beberapa item, termasuk penjualan bbm dan kekayaan alam lainnya kita akan tingkatkan. Kalau sekarang, PAD kita banyak ke kendaraan ya terfokusnya” ucap Veridiana.

Menurutnya, ada beberapa kendala yang terjadi. Seperti menurunnya target PAD selama di beri tenggat waktu relaksasi. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus. “PAD kita di berikan relaksasi, malah menurun terus sampai 40 M lebih ketidak tercapaiannya, padahal target kita itu 83 M” jelasnyanya.

Namun, ada hal menarik yang terjadi, pasca berakhirnya relaksasi. Peningkatan pendapatan per bulan mencapai 4M, sementara pada saat relaksasi hanya mencapai 2,9M. “Ini ada hal yang menarik, pasca relaksasi di bulan september, kita sudah masuk sebanyak 4M. Padahal sebelum berakhir relaksasi ini cuman dapat 2,9 M per bulan,” ungkap politisi PDI-P tersebut.

Politisi perempuan tersebut melanjutkan, perlu adanya perilaku ekonomi yang harus di cermati secara mendalam, agar dapat menentukan kebijakan yang pas terhadpa masyarakat. “Apakah masyarakat kaltim tidak suka di beri diskon saat relaksasi, berarti memang ada perilaku ekonomi yang agak perlu di cermati secara mendalam” sebutnya sambil tersenyum.

Hal ini berkaitan dengan sikap BPKAD untuk mensiasati terjadinya devisit anggaran tersebut. “Tentu juga kita meminta tanggapan dari BPKAD, terkait siasat yang di lakukan untuk anggaran yang devisit ini” sebutnya saat di mintai keterangan.

Adanya perubahan yang hanya 300 M, berbandibg terbalik dengan belanja daerah yang hampir melebihi 700 M, menjadi permasalahan yang harus segera mendapatkan solusi. “Anggaran perubahan hanya 300 M sekian, sementara belanja kita hampir 700an, jauh sekali ya”

Veridiana juga membeberkan bahwa telah terjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) pada tahun lalu. “Ini juga baru proknosis. Tahun lalu setelah pengesahan APBD perubahan, ada transfer terakhir pusat triwulan ke 4 sebesar 1,2T. Karena tidak di cantumkan di APBD 2020, akhirnya menjadi SiLPA” bebernya.

Hal ini di anggap tidak baik, karena di takutkan ada anggaoan kalau pemerintah tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya. “Ini juga tidak bagus, nanti di anggap pemerintah tidak bekerja, makanya tahun ini di lakukan prognosis”

Dalam upaya peningkatan PAD Kaltim, politisi dapil Kutai Barat dan Mahakam Ulu tersebut, meminta agar mendorong pengoptimalan BUMD. “Untuk pendapatan, yg pertama kita meminta dari perubahan KUA 21 dan 22. Lalu mengoptimalkan pendapatan badan usaha milik daerah dengan mendorong badan usaha milik daerah dan itu di beri target agar penyetoran pada PAD kita meningkat” pungkasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)