Komisi I Mediasi Sengketa Lahan Antara PT. MHU Dengan Masyarakat Desa Jongkang

Rabu, 28 Mei 2025 128
MEDIASI : Komisi I lakukan mediasi terkait sengketa lahan, Senin (26/5)
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas laporan dugaan penyerobotan lahan oleh PT. Multi Harapan Utama (MHU) terhadap lahan milik Mustafa, warga RT. 6 Desa Jongkang Dalam Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy didampingi Anggota Komisi I Didik Agung Eko Wahono tersebut adalah sebagai mediasi untuk mencari jalan tengah terhadap sengketa lahan dimaksud. Agus Suwandy mengatakan bahwa pihaknya ingin menyelesaikan permasalahan sengketa lahan itu dengan cara yang manusiawi.

“Disana ada kelompok tani, walaupun lahan itu kepunyaan dari pada PT. MHU, kita harapkan ini diselesaikan dengan baik,” ujarnya saat diminta keterangan usai mediasi.

Menurutnya, perlu ada nilai kerohiman dalam menyikapi permasalahan sengketa tersebut. Selain itu, diperlukan sikap bijak oleh perusahaan kepada masyarakat yang
menuntut.

“Tidak boleh juga, walaupun kita ini mentang-mentang legalitasnya, kita usir orang, kan gak enak juga,” ucapnya.

Ia menginginkan agar pihak perusahaan ada memberikan sedikit dana kompensasi atau dana kerohiman kepada masyarakat yang terdampak aktifitas perusahaan, yang mana menyebabkan kerusakan terhadap tanam tumbuh dari kelompok tani. Kemudian, permasalahan yang menjadi tajuk pembahasan adalah kasus pidana dari Bapak Mustafa yang mengalami penahanan di kepolisian.

“Masalah pidananya, kita harapkan ini jadi pelajaran buat kita semua dan kita minta kepada MHU untuk berbesar hati mencabut laporannya,” kata politisi Partai Gerindra ini.

“Ada kemanusiaan juga disitu, kalau bisa dicabut lebih bagus, dibicarakan baik-baik sehingga ada kesepakatan, tidak lagi mengulang, karena ini masalah delik aduan pidana murni. Ini pelajaran buat masyarakat semua juga, jangan sampai kita juga ada kasus pidana seperti ini,” tegasnya.

Dalam RDP, tampak hadir perwakilan dari manajemen PT. MHU, Juhera selaku istri dari Mustafa, Syuriansyah selaku Kepala Desa Jongkang, kelompok tani Rantau Mahakam, Polres Kukar, Kantor Pertanahan Kukar, serta mahasiswa. (adv/hms8/hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Toleransi dan Pengabdian Masyarakat, DPRD Kaltim Apresiasi Pelaksanaan Program Gratispol di Kutim
Berita Utama 15 Juli 2025
0
SANGATTA — Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menyambut baik pelaksanaan program Gratispol yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kaltim di CSC Bukit Pelangi, Minggu (13/7/2025).  Program yang menghadirkan penghargaan berupa ibadah umroh, perjalanan religi, dan insentif Jospol bagi guru, marbot masjid, serta penjaga rumah ibadah non-muslim ini dinilai sebagai langkah nyata memperkuat semangat keberagaman dan kerja sosial. “Saya bangga melihat bagaimana Pemerintah Provinsi menghadirkan penghargaan yang tidak hanya bersifat simbolik, tapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat yang selama ini bekerja dalam senyap menjaga nilai-nilai spiritual dan sosial,” ujar Hasanuddin Mas’ud seusai menghadiri acara penyerahan penghargaan bersama sejumlah Anggota DPRD Kaltim.  Program Gratispol dianggap Hasanuddin Mas'ud sebagai wujud perhatian terhadap pelaku pendidikan keagamaan dan penjaga moralitas komunitas, terutama di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks. Ia menekankan pentingnya kesinambungan program semacam ini dalam mendorong kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sipil. “Penghargaan kepada marbot dan penjaga rumah ibadah lintas agama mencerminkan keinginan kuat kita di Kaltim untuk terus menjaga toleransi dan memperkuat harmoni sosial,” tambahnya. Acara yang berlangsung dengan khidmat itu juga menghadirkan penerima program Jospol dari kalangan guru dan pekerja keagamaan. (hms4/hms12)