Komisi I Mediasi Sengketa Lahan Antara PT. MHU Dengan Masyarakat Desa Jongkang

Senin, 26 Mei 2025 494
MEDIASI : Komisi I lakukan mediasi terkait sengketa lahan, Senin (26/5)
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas laporan dugaan penyerobotan lahan oleh PT. Multi Harapan Utama (MHU) terhadap lahan milik Mustafa, warga RT. 6 Desa Jongkang Dalam Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy didampingi Anggota Komisi I Didik Agung Eko Wahono tersebut adalah sebagai mediasi untuk mencari jalan tengah terhadap sengketa lahan dimaksud. Agus Suwandy mengatakan bahwa pihaknya ingin menyelesaikan permasalahan sengketa lahan itu dengan cara yang manusiawi.

“Disana ada kelompok tani, walaupun lahan itu kepunyaan dari pada PT. MHU, kita harapkan ini diselesaikan dengan baik,” ujarnya saat diminta keterangan usai mediasi.

Menurutnya, perlu ada nilai kerohiman dalam menyikapi permasalahan sengketa tersebut. Selain itu, diperlukan sikap bijak oleh perusahaan kepada masyarakat yang
menuntut.

“Tidak boleh juga, walaupun kita ini mentang-mentang legalitasnya, kita usir orang, kan gak enak juga,” ucapnya.

Ia menginginkan agar pihak perusahaan ada memberikan sedikit dana kompensasi atau dana kerohiman kepada masyarakat yang terdampak aktifitas perusahaan, yang mana menyebabkan kerusakan terhadap tanam tumbuh dari kelompok tani. Kemudian, permasalahan yang menjadi tajuk pembahasan adalah kasus pidana dari Bapak Mustafa yang mengalami penahanan di kepolisian.

“Masalah pidananya, kita harapkan ini jadi pelajaran buat kita semua dan kita minta kepada MHU untuk berbesar hati mencabut laporannya,” kata politisi Partai Gerindra ini.

“Ada kemanusiaan juga disitu, kalau bisa dicabut lebih bagus, dibicarakan baik-baik sehingga ada kesepakatan, tidak lagi mengulang, karena ini masalah delik aduan pidana murni. Ini pelajaran buat masyarakat semua juga, jangan sampai kita juga ada kasus pidana seperti ini,” tegasnya.

Dalam RDP, tampak hadir perwakilan dari manajemen PT. MHU, Juhera selaku istri dari Mustafa, Syuriansyah selaku Kepala Desa Jongkang, kelompok tani Rantau Mahakam, Polres Kukar, Kantor Pertanahan Kukar, serta mahasiswa. (adv/hms8/hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)