Komisi I Mediasi Sengketa Lahan Antara PT. MHU Dengan Masyarakat Desa Jongkang

Rabu, 28 Mei 2025 21
MEDIASI : Komisi I lakukan mediasi terkait sengketa lahan, Senin (26/5)
SAMARINDA. Komisi I DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas laporan dugaan penyerobotan lahan oleh PT. Multi Harapan Utama (MHU) terhadap lahan milik Mustafa, warga RT. 6 Desa Jongkang Dalam Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I Agus Suwandy didampingi Anggota Komisi I Didik Agung Eko Wahono tersebut adalah sebagai mediasi untuk mencari jalan tengah terhadap sengketa lahan dimaksud. Agus Suwandy mengatakan bahwa pihaknya ingin menyelesaikan permasalahan sengketa lahan itu dengan cara yang manusiawi.

“Disana ada kelompok tani, walaupun lahan itu kepunyaan dari pada PT. MHU, kita harapkan ini diselesaikan dengan baik,” ujarnya saat diminta keterangan usai mediasi.

Menurutnya, perlu ada nilai kerohiman dalam menyikapi permasalahan sengketa tersebut. Selain itu, diperlukan sikap bijak oleh perusahaan kepada masyarakat yang
menuntut.

“Tidak boleh juga, walaupun kita ini mentang-mentang legalitasnya, kita usir orang, kan gak enak juga,” ucapnya.

Ia menginginkan agar pihak perusahaan ada memberikan sedikit dana kompensasi atau dana kerohiman kepada masyarakat yang terdampak aktifitas perusahaan, yang mana menyebabkan kerusakan terhadap tanam tumbuh dari kelompok tani. Kemudian, permasalahan yang menjadi tajuk pembahasan adalah kasus pidana dari Bapak Mustafa yang mengalami penahanan di kepolisian.

“Masalah pidananya, kita harapkan ini jadi pelajaran buat kita semua dan kita minta kepada MHU untuk berbesar hati mencabut laporannya,” kata politisi Partai Gerindra ini.

“Ada kemanusiaan juga disitu, kalau bisa dicabut lebih bagus, dibicarakan baik-baik sehingga ada kesepakatan, tidak lagi mengulang, karena ini masalah delik aduan pidana murni. Ini pelajaran buat masyarakat semua juga, jangan sampai kita juga ada kasus pidana seperti ini,” tegasnya.

Dalam RDP, tampak hadir perwakilan dari manajemen PT. MHU, Juhera selaku istri dari Mustafa, Syuriansyah selaku Kepala Desa Jongkang, kelompok tani Rantau Mahakam, Polres Kukar, Kantor Pertanahan Kukar, serta mahasiswa. (adv/hms8/hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)