Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama dan unsur Forkopimda mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi secara virtual diruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/8)

Rabu, 18 Agustus 2021 69
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama dan unsur Forkopimda mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi secara virtual diruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (17/8)
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama Gubernur Kaltim Isran Noor dan unsur Forkopimda mengikuti Upacara Detik-Detik Proklamasi secara virtual diruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke- 76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tahun 2021 yang digelar di Istana Negara Jakarta, Selasa (17/8).

Tampak hadir Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto, Kapolda Kaltim Irjen Pol Herry Rudolf Nahak, Sekretaris Daerah Kaltim Muhammad Sa'bani, Kepala Kejaksaan Tinggi Deden Riki Hayatul Firman, Ketua Pengadilan Tinggi Sutoyo dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Sukiman BP.

Presiden RI Joko Widodo bertindak selaku Inspektur Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi yang tahun ini mengusung tema Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh. Bertindak selaku Komandan Upacara Asops Kesekhanudnas II Makassar Kolonel Pnb Putu Sucahyadi dan pembaca naskah teks Proklamasi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Peringatan Detik-Detik Proklamasi berlangsung khidmat, tepat pukul 10.17 WIB, seluruh masyarakat menghentikan kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna untuk menghormati peringatan tersebut. Turut memeriahkan delapan pesawat tempur strategis F-16 Fighting Falcon dengan melakukan aksi flypast dan enam pesawat helikopter TNI melakukan penerbangan giant flight merah-putih underslung.

Usai acara, Makmur HAPK mengatakan  Peringatan Detik-Detik Proklamasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke- 76 adalah sebagai momentum untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur dalam perjuangan merebut kemerdekaan dari penjajah. “Upacara peringatan HUT RI ini adalah momentum guna mengingat kembali perjuangan dan pengorbanan yang telah dilalui para pejuang dalam merebut kemerdekaan dari penjajah,” ujar mantan Bupati Berau ini.

Ia berharap agar masyarakat Kaltim bisa mengambil momentum ini sebagai semangat untuk berjuang melawan pandemi Covid-19 dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dan terus berjuang agar bangkit dari keterpurukan ekonomi. “Kita semua harus terus berjuang dan berdoa agar pandemi Covid-19 ini segera berakhir. Terus disiplin menerapkan protokol kesehatan dan semoga kita semua dapat kembali hidup secara normal seperti dulu,” pungkasnya. (adv/hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)