Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud Tegas Tolak Tawaran Berau Pindah ke Kaltara

Rabu, 23 November 2022 371
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menolak tawaran Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang untuk mengajak Berau pindah ke Kaltara. Berau ditegaskan Hasanuddin Mas’ud harus tetap berada di wilayah Provinsi Kaltim. Hasanuddin Mas’ud bahkan minta agar Pemprov Kaltim tegas menolak tawaran tersebut.

Sebab, dari 10 kabupaten dan kota, jika berkurang satu akan berdampak negatif. Kemungkinan juga postifi. Namun melepas satu kabupaten, menurut Hasanuddin Mas’ud, harus benar-benar dipertimbangkan Kaltim. “Berau harus tetap di Kaltim. Di luar daripada apapun itu, harus ada kesatuan dan persatuan 10 kabupaten dan kota tetap di Kaltim,” tegas Hasanuddin Mas’ud.

Ketika ditanya terkait hal negatif apa yang akan didapat Kaltim jika Berau pindah ke Kaltara, Hasanuddin Mas’ud tiddak memberikan tanggapan lebih lanjut. Namun Hasanuddin Mas’ud menegaskan, jangan sampai Berau lepas dari Kaltim. Sebelumnya, Gubernur Kaltim Isran Noor menanggapi santai tawaran berulang ke Pemkab Berau agar pindah ke Kaltara. Tawaran itu disampaikan Gubernur Kaltara, Zainal Arifin Paliwang.

Isran Noor mengatakan keputusan tetap di Kaltim atau pindah ke Kaltara itu merupakan keputusan warga Berau. “Siapa yang menawarkan? Oh, terserah saja. Kita ini kan rakyatnya yang mengatur. Rakyatnya (Berau) mau atau enggak,” jawab Isran Noor saat dikonfirmasi. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)