Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengikuti Upacara Memperingati Hari Ulang Tahun ke-62 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA)

Selasa, 27 September 2022 239
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengikuti Upacara Memperingati Hari Ulang Tahun ke-62
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengikuti Upacara Memperingati Hari Ulang Tahun ke-62 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 2022 dan memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Ke 62 Tahun 2022, di Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim /ATR Kaltim, Senin (26/9).

Upacara dipimpin Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi selaku inspektur upacara dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim Asnaedi, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, dan Forkopimda.

Hasanuddin Mas’ud mengaku mengapresiasi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto yang komitmen untuk memberantas mafia tanah dengan dukungan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait. “Digitalisasi dokumen pertanahan merupakan langkah maju dan positif dalam upaya memberantas persoalan mafia tanah yang kerap merugikan negara dan masyarakat,” katanya.


Menurutnya, trobosan yang dilakukan BPN/ATR memberikan rasa aman baik kepada masyarakat termasuk memberikan kepastian kepada investor yang ingin melakukan ivestasi khususnya jelang pemindahan Ibu Kota Negara.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)