Ketua DPRD Kaltim Dorong Pembangunan di Kaltim Harus Berbasis Lingkungan

Rabu, 6 November 2024 138
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud
SAMARINDA - Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya untuk mengelola sumber daya secara bijaksana dan berencana dalam pembangunan yang berkelanjutan. Pertumbuhan penduduk dan pembangunan infrastruktur haruslah berbanding lurus dengan perencanaan tata ruang dan wilayah.

Tak terkecuali di Kaltim, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mendorong pembangunan dan pengembangan wilayah berbasis lingkungan yang bersih dan hijau haruslah lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan.

“Lingkungan hidup merupakan sumber daya yang dapat menjadi sarana untuk mencapai keberlanjutan pembangunan. Lingkungan juga dapat menjadi jaminan bagi kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan,” ujarnya

Karena itu, dalam setiap pembangunan, pemerintah daerah dan pengelola izin wajib menjalankan prinsip pembangunan hijau. Dengan kebijakan yang mendukung pengelolaan kawasan berkelanjutan. “Ini diharapkan mampu melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati kita yang sangat kaya. Di sinilah pentingnya kolaborasi dan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan,” terang Hasan.

Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara sadar, terencana, dan bijaksana. Selain mewujudkan target pembangunan, tujuan pendekatan ini adalah meningkatkan kualitas hidup.

“Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup," jelas Hasan.

Pembangunan dalam bidang industri, pertambangan, transportasi, serta pertanian, akan memberikan dampak positif bagi banyak pihak. Misalnya, meningkatkan produksi, lapangan kerja, serta pendapatan negara. “Namun, jika tidak mengedepankan faktor lingkungan, pembangunan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan seperti pencemaran air, udara, dan tanah,” bebernya.

Agar pembangunan bisa tetap berjalan dengan meminimalkan kerusakan lingkungan, pihak pelaksana dapat menerapkan konsep pembangunan berwawasan lingkungan. Konsep itu dilaksanakan dengan mengoptimalkan dan mengoordinasikan berbagai sumber daya, baik alam maupun manusia.

Melalui semangat untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi masyarakat maka pembangunan harus dilakukan secara merata, tidak terpusat, melainkan tersebar pada kawasan lain yang potensial, sebagai wujud pemerataan pembangunan bagi peningkatan ekonomi dan taraf hidup masyarakat. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)