Ketua DPRD Kaltim Dorong Pembangunan di Kaltim Harus Berbasis Lingkungan

Rabu, 6 November 2024 103
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud
SAMARINDA - Pembangunan berwawasan lingkungan adalah upaya untuk mengelola sumber daya secara bijaksana dan berencana dalam pembangunan yang berkelanjutan. Pertumbuhan penduduk dan pembangunan infrastruktur haruslah berbanding lurus dengan perencanaan tata ruang dan wilayah.

Tak terkecuali di Kaltim, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mendorong pembangunan dan pengembangan wilayah berbasis lingkungan yang bersih dan hijau haruslah lebih ditingkatkan dan dimaksimalkan.

“Lingkungan hidup merupakan sumber daya yang dapat menjadi sarana untuk mencapai keberlanjutan pembangunan. Lingkungan juga dapat menjadi jaminan bagi kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan masa depan,” ujarnya

Karena itu, dalam setiap pembangunan, pemerintah daerah dan pengelola izin wajib menjalankan prinsip pembangunan hijau. Dengan kebijakan yang mendukung pengelolaan kawasan berkelanjutan. “Ini diharapkan mampu melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati kita yang sangat kaya. Di sinilah pentingnya kolaborasi dan pendekatan berbasis ilmu pengetahuan,” terang Hasan.

Pembangunan berwawasan lingkungan merupakan upaya memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara sadar, terencana, dan bijaksana. Selain mewujudkan target pembangunan, tujuan pendekatan ini adalah meningkatkan kualitas hidup.

“Pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup adalah upaya sadar dan terencana, yang memadukan lingkungan hidup, termasuk sumber daya, ke dalam proses pembangunan untuk menjamin kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup," jelas Hasan.

Pembangunan dalam bidang industri, pertambangan, transportasi, serta pertanian, akan memberikan dampak positif bagi banyak pihak. Misalnya, meningkatkan produksi, lapangan kerja, serta pendapatan negara. “Namun, jika tidak mengedepankan faktor lingkungan, pembangunan tersebut berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan seperti pencemaran air, udara, dan tanah,” bebernya.

Agar pembangunan bisa tetap berjalan dengan meminimalkan kerusakan lingkungan, pihak pelaksana dapat menerapkan konsep pembangunan berwawasan lingkungan. Konsep itu dilaksanakan dengan mengoptimalkan dan mengoordinasikan berbagai sumber daya, baik alam maupun manusia.

Melalui semangat untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi masyarakat maka pembangunan harus dilakukan secara merata, tidak terpusat, melainkan tersebar pada kawasan lain yang potensial, sebagai wujud pemerataan pembangunan bagi peningkatan ekonomi dan taraf hidup masyarakat. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)