Ketua DPRD dan Ketua Komisi III Dampingi Gubernur Kunjungan Kerja

Senin, 18 September 2023 255
Rombongan Gubernur bersama DPRD Kaltim melakukan perjalanan darat dari Samarinda menuju Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Kabupaten Mahakam Hulu (Mahulu)
KUBAR. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang belum lama ini turut mendampingi Kunjungan Kerja Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi
Mulyadi, ke wilayah barat Kaltim yakni Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Hulu (Mahulu) Menempuh perjalanan kurang lebih 10 Jam dengan jarak tempuh kurang lebih 296 Km, rombongan memulai perjalanan dari Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim pada pukul 09.45 WITA dan tiba di Kabupaten Kutai Barat sekitar pukul 18.00 WITA.

Saat peninjaun akses jalan dari Samarinda menuju Kabupaten Kubar bersama rombongan Gubernur Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengaku, akses dari Kecamatan Tenggarong hingga Kota Bangun dirasa masih minim perbaikan jalan. Termasuk jalan poros arteri dari Kukar menuju Kubar yang masih perlu perbaikan.

“Banyak ya (koreksinya), termasuk infrastuktur jalan, tidak dipungkiri bahwa bukan semua tanggung jawab Provinsi, lebih banyak jalan negara,” kata dia.

Namun demikian kata dia, seharusnya Pemprov Kaltim bisa mengkomunikasikan hal ini ke pemerintah pusat, meski jalan tersebut berstatus jalan nasional. Pasalnya, persoalan jalan rusak ini bukan tahun ini
saja, meski ada yang telah mendapat perbaikan rigid maupun cor beton.

“Nah ini sebenarnya komunikasi antara provinsi dan pusat harus dibangun, karena ini terlalu lambat menurut saya ya, karena ini berjalan bukan 1-2 tahun"tegasnya.

Legislator Partai Golkar ini juga ingin, ke depan Pemprov melalui OPD terkait bisa memberi atensi. Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang bisa ditempuh melalui jalur alternatif di Kecamatan Jonggon, Kukar,
tentu harus ditunjang infrastruktur mumpuni.

Agar tiap daerah di Kaltim bisa menjadi mitra yang dapat senantiasa bersinergi dan melibatkan diri dalam pembangunan ibu kota baru ini.

“Apalagi ini kan sudah masuk IKN, jalan kan termasuk infrastruktur sangat krusial untuk penunjang pembangunan. Kita hampir menempuh perjalanan 10 jam, banyak yang mesti kita perbaiki,” jelas pria yang akrab disapa hamas ini.

“Jalan ini kan penghubung antar daerah ya, tentu menjadi sangat penting, jalan arteri harus mulus,” sambungnya.

Senada Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana H Wang mengaku bangga bisa membawa Gubernur Kaltim melihat langsung kondisi jalan di Kubar dan Mahakam Hulu.

“Karena memang, setiap rapat dengan Pemprov Kaltim, selalu saya cerewet mengenai jalan yang ada di Kubar dan Mahulu. Ini tolong diperhatikan saya bilang. Akhirnya, melalui kunjungan kerja gubernur, Pak Isran bisa merasakan langsung bagaimana kondisi jalan menuju Kubar,” sebutnya.

Meski demikian, perempuan yang akrab disapa Veri ini mengapresiasi kepada Pemprov Kaltim yang terus berupaya meningkatkan pembangunan khususnya akses jalan menuju Kubar dan Mahulu. “Saya
bersyukur, pemerintah tidak tinggal diam. Saat perjalan, beberapa akses jalan sudah tampak ada perbaikian jalan rigit dan beton semen,” ujarnya.

Memang kata dia, kondisi jalan menuju Kubar dan Mahulu selama ini cukup memperihatinkan. Apalgi saat hujan turun. Kondisi jalan bahkan sulit untuk dilalui kendaraan. “Semoga ini menjadi titik terang
perbaikan jalan Kubar dan Mahulu,” harapnya.

Untuk diketahui, Gubernur Isran Noor dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah barat Kaltim yakni Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu (Mahulu). Kunjungan
dilakukan selama 4 hari, Rabu-Sabtu 13-16 September 2023.

Hari pertama kunjungan Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi melakukan peninjauan kondisi ruas jalan nasional mulai dari Samarinda, Kutai Kartanegara, Kutai Barat hingga Mahakam Ulu.

Rabu malam, Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi akan bersilaturahmi dengan masyarakat Kutai Barat di Lapangan Itho, Barong Tongkok, Kutai Barat. Kamis, Gubernur dan Wagub melanjutkan perjalanan menuju Mahakam Ulu di Lapangan Ujoh Bilang.

Kunjungan ke wilayah barat ini, Gubernur Isran Noor dan Wagub Hadi Mulyadi datang bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang, Anggota DPD RI Nanang
Sulaiman, dan Ketua TGUP3 Kaltim Adi Buchari Muslim, serta seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Soroti Kredit Rp 820 Miliar Bankaltimtara ke Pemkab Kukar, DPRD Kaltim Tekankan Penguatan Regulasi dan Mitigasi Risiko
Berita Utama 30 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membedah pemberian fasilitas kredit senilai Rp 820 miliar dari PT Bank Pembangunan Daerah Kaltim-Kaltara (Bankaltimtara) kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (30/3/26), tersebut menyoroti tajam aspek regulasi serta potensi risiko gagal bayar (default) yang dikhawatirkan dapat berdampak pada postur APBD dan stabilitas kesehatan bank. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD lainnya seperti Selamat Ari Wibowo, Firnadi Ikhsan, Didik Agung Eko Wahono, Guntur, Sapto Setyo Pramono, dan Muhammad Husni Fahruddin. Pertemuan ini juga menghadirkan pihak eksekutif dan lembaga pengawas, di antaranya Kejaksaan Tinggi Kaltim, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, BPK RI Perwakilan Kaltim, BPKP Kaltim, Inspektorat, Biro Hukum Setda Prov.Kaltim, Asisten Perekonomian Setda Prov.Kaltim, serta Direktur Utama Bankaltimtara. Membuka jalannya pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional untuk menjalankan pengawasan secara ketat. Ia menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengambil langkah sesuai kewenangan guna memastikan pemberian kredit tersebut selaras dengan aturan yang berlaku. "Langkah ini merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan administratif kami kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tegas Ekti saat memimpin jalannya rapat. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mempertanyakan kepatuhan prosedur dalam pencairan kredit senilai Rp 820 miliar tersebut. Poin krusial yang menjadi atensi utama adalah ketiadaan persetujuan dari DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara dalam proses peminjaman. "Kami mendalami sisi regulasinya, mengingat adanya informasi bahwa pinjaman ini tidak melalui mekanisme persetujuan DPRD Kukar atau sidang paripurna, melainkan hanya melalui persetujuan kepala daerah. Kami ingin memastikan legalitas prosedur ini secara hukum," ujar sosok yang akrab disapa Hamas tersebut. Hasanuddin juga menyatakan kekhawatirannya terkait jangka waktu pengembalian dana. Menurutnya, jika pinjaman dikategorikan sebagai pengelolaan kas untuk biaya operasional seperti pembayaran listrik, air, atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) maka kewajiban tersebut idealnya harus tuntas dalam satu tahun anggaran berjalan. Dengan pencairan yang dilakukan pada Maret 2026, muncul urgensi untuk memastikan apakah pelunasan dana hampir Rp 1 triliun tersebut mampu dirampungkan dalam kurun waktu sembilan bulan ke depan. "Jika terjadi gagal bayar, dampaknya adalah potensi tergerusnya APBD untuk dana talangan. Ini adalah uang rakyat Kaltim yang dikelola bank daerah. Kami harus memastikan tidak ada celah pembiaran yang berujung pada kerugian negara," tambahnya. Melalui RDP ini, DPRD Kaltim menekankan bahwa sebagai institusi yang bergerak di bidang kepercayaan, Bankaltimtara wajib menjaga kredibilitas dengan menerapkan prinsip Good Corporate Governance (GCG). Proses pemberian kredit harus merujuk sepenuhnya pada regulasi perbankan serta memperhatikan masukan teknis dari OJK Kaltim, BPK RI Kaltim, BPKP Kaltim, hingga Biro Hukum Setda Provinsi Kaltim. Guna memitigasi risiko, DPRD Kaltim meminta Bankaltimtara untuk segera melakukan perbaikan dan melengkapi dokumen administratif sesuai arahan lembaga pengawas dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. DPRD Kaltim juga memandang perlu adanya koordinasi lanjutan dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk memastikan aspek jaminan atas risiko pinjaman tersebut. Ke depan, langkah pengawasan akan diperluas melalui rencana konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri guna memverifikasi prosedur persyaratan peminjaman daerah bagi kabupaten/kota lainnya. Lebih lanjut, DPRD Kaltim akan mengevaluasi secara total rencana penyertaan modal bagi Bankaltimtara di masa mendatang, apabila ditemukan indikasi kerugian yang disebabkan oleh kebijakan peminjaman dana daerah. (Hms11)