Kembali Buka Kantong Aspirasi, Sutomo Jabir Lakukan Reses Di Talisayan

Senin, 20 Februari 2023 116
Anggota DPRD Kaltim Sutomo Jabir saat melakukan Reses Masa Sidang I Tahun 2023 di Kecamatan Talisayan, Kab. Berau belum lama ini.
SAMARINDA. Reses kembali dilakukan oleh Anggota DPRD Prov. Kaltim Sutomo Jabir. Serap satu kebutuhan terpenting masyarakat Kecamatan Talisayan, Kab. Berau. Reses kembali dilaksanakan anggota DPRD Kaltim muda itu. Tidak menargetkan pada Kecamatan yang berada di tengah kota, Sutomo Jabir, gencar dengar aspirasi masyarakat pedalaman, salah satunya Kec. Talisayan tersebut. “Beberapa permintaan masyarakat, salah satunya adalah jaringan atau tower. Karena daerah pesisir ini masih banyak daerah yang blankspot, karena jaringan ini sudah masuk kebutuhan yang sangat mendasar,” ucapnya.

Permintaan masyarakat Kec. Talisayan itu, diwakili oleh Ketua RT. 03 dan disaksikan oleh Kepala Kampung Rachmat Setiawan, Kec. Talisayan. Kebutuhan jaringan saat ini sangat penting bagi keberlangsungan aktivitas masyarakat. Posisi jaringan, menduduki kebutuhan primer, terutama disetiap.urusan pemerintahan. Saat ini, sistem administrasi pemerintahan lebih banyak menggunakan jaringan online, untuk mengakses segala kebutuhan yang dibutuhkan oleh setiap pemerintah daerah, termasuk pada bagian terkecilnya.

Tidak hanya pemerintahan, masyarakat juga sangat membutuhkan jaringan sebagai media akses informasi. “Desa Kayu Indah salah satunya, selama bertahun-tahun mereka meminta untuk dibangunkan tower, tapi sampai sekarang belum,” ungkap Sutomo Jabir.

Selain jaringan, Kec. Talisayan juga meminta untuk dibangunkan tempat penjemuran ikan yang terpusat. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Kaltim dapil Berau itu, saat setelah mengulik lebih dalam keluhan masyarakat. “Kedua, Talisayan ini permasalahannya juga pada usaha tani, mereka meminta di buatkan tempat penjemuran ikan yang terpusat,” lanjutnya.

Diketahui, jika Talisayan juga merupakan centra penghasil ikan bagi Kab. Berau dan juga ekspor ikan kering ke tingkat regional dan nasional. Keluhan masyarakat Talisayan di dengar dengan baik oleh Sutomo Jabir, tidak memandang hal kecil atau besar, semua aspirasi yang merupakan kebutuhan rakyat, langsung ia list dan siap di perjuangkan di Gedung Karangpaci nantinya.

Permasalahan akses jaringan dan fasilitas perikanan merupakan permasalahan yang cukup mengubah keadaan masyarakat Talisayan jika dilaksanakan. Namun, Sutomo Jabir merasa masih ada keluhan masyarakat yang perlu diakomodir. Ia pun kembali menambah kantong aspirasi bagi masyarakat Talisayan tersebut. “Kemudian mereka juga meminta untuk di tepi jalan di Talisayan ini dibangun drainase di jalan provinsi, supaya air tidak meluap ke rumah-rumah warga atau banjir ke pemukiman warga,” tambahnya.

Jelas, dengan berbagai aspirasi masyarakat, tidak ada kata berat bagi politisi PKB tersebut. Untuk itu, dengan segenap keseriusan, ia akan mencari solusi terhadap persoalan yang terjadi. “Kita akan mencarikan anggarannya nanti darimana,” tandasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)