JPD Wadah Pemuda Menggali Kreatifitas

Kamis, 30 Mei 2024 140
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat hadiri pembukaan Jambore Pemuda Daerah Tingkat Provinsi Tahun 2024 di Manggar Segara Sari, Balikpapan.

BALIKPAPAN. Pembukaan Jambore Pemuda Daerah (JPD) tingkat provinsi Tahun 2024 berlangsung meriah. Kendati sempat diguyur hujan, parade defile yang mainkan oleh perwakilan pemuda di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim berhasil dilaksanakan.

 

Kegiatan yang bertempat di Pantai Manggar Segara Sari, Balikpapan, Jumat (30/5) itu dibuka oleh Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma, dan dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, mewakili Walikota Balikpapan Andi Muhammad Yasir, Ketua Panitia JPD 2024 Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim Hasbar, serta Dispora kabupaten/kota.

 

Nidya Listiyono menuturkan JPD merupakan wadah bagi para pemuda untuk menggali kreatifitas diri dan juga daerahnya masing-masing untuk kemudian berkembang baik dari sisi pariwisata, sumber daya manusia, serta lainnya.

 

Ia mengaku mengapresiasi kegiatan itu karena menjadi ruang bagi para pemuda daerah untuk pengembangan kepribadian, kemampuan kerjasama tim, dan memperluas wawasan serta pertemanan. 

 

"Jambore ini merupakan salah satu wujud kegiatan positif terutama bagi para pemuda, dan DPRD mendukung sekali segiatan seperti ini karena memberikan banyak manfaat tentu saja," ucapnya.

 

Pihaknya berharap, ditengah perkembangan zaman seperti sekarang yang menjadikan revolusi industri, peran pemuda sangat berarti yang diharapkan memberikan kontribusi terhadap daerah dan juga IKN.

 

“IKN ini tantangan bagi pemuda pemudi Kaltim karena itu bagaimana terus meningkatkan SDM sangatlah penting. Kemudian tidak kalah pentingnya lagi bagaimana menjaga agar jati diri sebagai orang daerah juga tidak hilang di tengah gempuran budaya asing,”harapnya.

 

Agus Hari Kesuma dalam sambutannya menuturkan Pemprov Kaltim memberi apresiasi atas digelarnya JPD sebagai perekat keanekaragaman anak bangsa khususnya di Kalimantan Timur dalam  memperkokoh semangat nasionalisme yang religius, tetapi sekaligus dapat meningkatkan keterampilan dan kreatifitas pemuda guna membangun daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.

 

Menurutnya, jambore ini dapat dijadikan sebagai momentum dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus mempererat hubungan tali silaturrahmi para pemuda antar kabupaten/kota se-Kaltim. Para pemuda Peserta JPD merupakan agen perubahan bagi Daerah masing-masing, sehingga diperlukan adanya peningkatan kualitas diri, untuk mengenalkan kultur kebudayaan yang ada. Selain itu, para pemuda harus menanamkan dan terus memupuk rasa cinta terhadap Daerah, dan mencintai Tanah Air.

 

“Melalui Jambore ini, saya berharap kalian dapat saling berbagi pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang nantinya akan menjadi modal penting dalam memajukan daerah kita tercinta.”ujarnya.(hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)