Jelang Pilkada Masyarakat Diminta Jaga Kondusifitas

Selasa, 5 November 2024 65
Anggota DPRD Kaltim Salehuddin
SAMARINDA. Jelang pemilihan kepala daerah gubernur, walikota/bupati serentak secara nasional. Tensi politik semakin memanas seiring dengan hasil debat paslon kepala daerah yang diselenggarakan KPU Kaltim.

Anggota DPRD Kaltim Salehuddin berharap agar tim pemenangan dan para pendukung, termasuk simpatisan paslon agar tetap menjaga kondusifitas di daerahnya masing-masing.

"Saya menghimbau agar memberi dukungan dengan saling menjaga keamanan, dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat. Bijak dalam menyebarluaskan informasi, " ucapnya.

Ia menambahkan, sepanjang pelaksanaan Pilkada di Kaltim selalu berjalan baik dengan tetap menjaga kondusifitas. Hal itu tidak terlepas dari peran serta pihak keamanan serta sikap kedewasaan masyarakat.

"Sebab siapapun yang terpilih menjadi pemimpin di daerahnya, merekalah pemimpin yang terbaik dan layak mendapatkan amanat dari rakyat untuk memimpin dan memperjuangkan aspirasi rakyat,"tuturnya.

Pihaknya, meminta agar masyarakat mempercayakan kepada KPU selaku penyelenggara Pilkada dan aparat keamanan guna memastikan pelaksanaan pilkada berjalan jujur, adil, dan damai. (hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)