Jelang Pesta Demokrasi, Utamakan Kesatuan dan Persatuan

23 November 2024

Anggota DPRD Kaltim Jahidin
SAMARINDA. Sebentar lagi, pesta demokrasi akan berlangsung serentak di seluruh Indonesia, tak terkecuali di Kaltim. Pada 27 November 2024 mendatang, Kaltim akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur 2024-2029, serta Walikota dan Wakil Walikota, maupun Bupati dan Wakil Bupati seluruh wilayah di Kaltim.

Di tengah tensi politik yang semakin tinggi, Anggota DPRD Kaltim Jahidin menghimbau kepada masyarakat di seluruh daerah untuk tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan jelang pemilihan umum (pemilu) di Kaltim.

Dirinya menegaskan, bahwa menjaga persatuan dan kesatuan merupakan tanggung jawab bersama, terlepas dari perbedaan pandangan maupun pilihan politik. “Pemilu adalah momen penting bagi kita semua. Saatnya untuk menunjukkan kedewasaan politik dengan menghargai perbedaan dan menjaga persatuan,” ujar Jahidin.

Meski berbeda pilihan nantinya, Politis PKB ini mengajak agar masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan saling menghormati. “Terpenting adalah, kita semua adalah bagian dari masyarakat Kaltim. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan, agar daerah kita bisa terus maju dan berkembang,” ungkapnya.

Dalam spirit kebangsaan, Jahidin mendukung partisipasi aktif masyarakat dalam pemilihan. Mengajak semua warga untuk memberikan hak suara sesuai dengan hati nurani dan tetap menjunjung tinggi semangat kebersamaan.

Melalui edukasi politik, masyarakat dapat membuat keputusan yang lebih terinformasi. “Kami menghimbau agar masyarakat mencari informasi dari berbagai sumber, memahami isu-isu penting, dan tidak terpengaruh oleh narasi yang mengarah pada perpecahan,” ujar Jahidin.

Dirinya juga mengimbau, masyarakat turut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban agar proses pemilihan berlangsung dengan damai. “Keamanan dan ketertiban harus diutamakan demi kelancaran proses demokratis, masyarakat juga jangan mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bersifat menghasut. Kita harus bijak menyikapi informasi yang beredar dan tidak mudah terpancing konflik,” tegas Jahidin. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)