Jahidin Yakin Program Makan Bergizi Gratis Dapat Dilaksanakan dengan Baik di Kaltim

Sabtu, 2 November 2024 140
Jahidin, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Meski belum diujicobakan di Samarinda, anggota DPRD Kaltim, H J Jahidin yakin program makan bergizi gratis (MBG) bagi pelajar mulai di SD sampai SLTA yang dimulai Januari 2025 dapat dilaksanakan dengan baik di Kaltim. “Kami di DPRD mendukung. Program MBG memiliki potensi besar dalam meningkatkan  kualitas pendidikan, termasuk Kaltim,” Jahidin saat diminta tanggapan melalui telepon seluler, Sabtu (2/11/2024).

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program kerja prioritas pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurut Jahidin, jika daerah lain bisa mengimplementasikan program serupa, maka Kalimantan Timur seharusnya mampu melakukan hal yang sama. “Kalimantan Timur, saya rasa sangat bisa melaksanakan MBG. Secara kelembagaan, kami di DPRD mendukung kebijakan pemerintah yang dianggap baik dan layak,” ujarnya.

Jahidin menambahkan, pemberian MBG di sekolah-sekolah diharapkan disesuaikan dengan jadwal belajar mengajar di setiap jenjang pendidikan, sehingga semua anak sekolah mendapatkan asupan nutrisi yang cukup selama mereka menuntut ilmu. “Menurut berbagai pakar, program pemberian makanan bergizi di sekolah memiliki dampak positif jangka panjang, mulai dari peningkatan konsentrasi belajar, menekan angka stunting, hingga membentuk generasi yang lebih sehat,” sambungnya.

MBG dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Jahidin juga mengatakan, program MBG perlu dipantau secara serius agar implementasinya berjalan dengan baik dan tepat sasaran. “Tidak hanya soal pelaksanaannya, tetapi juga kualitas makanan yang diberikan harus dijaga. Makanan bergizi ini harus memenuhi standar kesehatan yang dibutuhkan anak-anak dalam masa pertumbuhan,” jelasnya.

Kalimantan Timur memiliki peluang besar untuk sukses dalam implementasi program bila kerja sama dengan pemerintah pusat. Kunci utama agar program MBG dapat berjalan lancar di seluruh wilayah Kaltim, baik di perkotaan maupun pedesaan adalah kerja sama.

Supaya kualitas MBG di Kaltim jadi yang terbaik di Indonesia, pemerintah daerah dapat mengajak berbagai pihak terkait, seperti sektor swasta dan organisasi sosial untuk turut serta dalam mendukung kelancaran program ini. ”Pemberian makan gratis tidak hanya dapat membantu anak-anak sekolah, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dan mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.” Jelas Jahidin yang sekarang untuk periode ketiga di DPRD Kaltim.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)