Jahidin Yakin Program Makan Bergizi Gratis Dapat Dilaksanakan dengan Baik di Kaltim

2 November 2024

Jahidin, Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Meski belum diujicobakan di Samarinda, anggota DPRD Kaltim, H J Jahidin yakin program makan bergizi gratis (MBG) bagi pelajar mulai di SD sampai SLTA yang dimulai Januari 2025 dapat dilaksanakan dengan baik di Kaltim. “Kami di DPRD mendukung. Program MBG memiliki potensi besar dalam meningkatkan  kualitas pendidikan, termasuk Kaltim,” Jahidin saat diminta tanggapan melalui telepon seluler, Sabtu (2/11/2024).

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program kerja prioritas pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Menurut Jahidin, jika daerah lain bisa mengimplementasikan program serupa, maka Kalimantan Timur seharusnya mampu melakukan hal yang sama. “Kalimantan Timur, saya rasa sangat bisa melaksanakan MBG. Secara kelembagaan, kami di DPRD mendukung kebijakan pemerintah yang dianggap baik dan layak,” ujarnya.

Jahidin menambahkan, pemberian MBG di sekolah-sekolah diharapkan disesuaikan dengan jadwal belajar mengajar di setiap jenjang pendidikan, sehingga semua anak sekolah mendapatkan asupan nutrisi yang cukup selama mereka menuntut ilmu. “Menurut berbagai pakar, program pemberian makanan bergizi di sekolah memiliki dampak positif jangka panjang, mulai dari peningkatan konsentrasi belajar, menekan angka stunting, hingga membentuk generasi yang lebih sehat,” sambungnya.

MBG dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Jahidin juga mengatakan, program MBG perlu dipantau secara serius agar implementasinya berjalan dengan baik dan tepat sasaran. “Tidak hanya soal pelaksanaannya, tetapi juga kualitas makanan yang diberikan harus dijaga. Makanan bergizi ini harus memenuhi standar kesehatan yang dibutuhkan anak-anak dalam masa pertumbuhan,” jelasnya.

Kalimantan Timur memiliki peluang besar untuk sukses dalam implementasi program bila kerja sama dengan pemerintah pusat. Kunci utama agar program MBG dapat berjalan lancar di seluruh wilayah Kaltim, baik di perkotaan maupun pedesaan adalah kerja sama.

Supaya kualitas MBG di Kaltim jadi yang terbaik di Indonesia, pemerintah daerah dapat mengajak berbagai pihak terkait, seperti sektor swasta dan organisasi sosial untuk turut serta dalam mendukung kelancaran program ini. ”Pemberian makan gratis tidak hanya dapat membantu anak-anak sekolah, tetapi juga memperkuat solidaritas sosial dan mendorong partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan bersama.” Jelas Jahidin yang sekarang untuk periode ketiga di DPRD Kaltim.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)