Jahidin : Jadikan Momentum Silaturahim Keluarga Besar KKSS Tetap Solid, Hadiri Acara Buka Bersama Dan Silaturahim Keluarga Besar KKSS

Sabtu, 30 Maret 2024 147
HADIRI : Anggota DPRD Kaltim Jahidin menghadiri bukber dan silaturahim keluarga besar KJS dan KKSS, Sabtu (30/3).
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Jahidin menghadiri acara buka bersama (bukber) dan silaturahim keluarga besar Komunitas Jalan Sehat (KJS) dan Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kaltim, Sabtu (30/3).

Kegiatan yang mengusung tema “Hilangkan Perbedaan Rajut Kebersamaan” digelar di kediaman Ketua KJS Kaltim Muhammad Nasir tersebut dihadiri oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, Ketua BPW KKSS Kaltim Alimuddin Latief, perwakilan forkopimda Samarinda, dan tokoh-tokoh Bugis di Kaltim.

Pada kesempatan itu, Jahidin mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang menjadi tradisi rutin dilaksanakan setiap tahun sebagai bentuk dari safari Ramadhan.

“Dan ini safari Ramadhan, rutin secara tradisi dilaksanakan setiap bulan suci Ramadhan,” sebut Jahidin ketika diwawancara di kediaman Muhammad Nasir yang berada di Jalan Kelapa Gading 4 Samarinda.

Kegiatan ini, lanjut Jahidin, dilaksanakan secara bergilir bagi keluarga besar KKSS yang mempunyai kemampuan dan bersedia untuk melaksanakan.

“Sesuai kebiasaan, acara pendahuluan ditempat kediaman saya, karena saya sebagai Ketua Umum KKSS Kota Samarinda,” terang politisi PKB ini.

Bagi Jahidin, kegiatan ini merupakan momentum silaturahim bagi para keluarga besar KKSS yang berada di Samarinda.

“Karena setelah lebaran ini, ada yang pulang ke Sulawesi, ada yang ke Banjarmasin, ada yang ke Jawa. Jadi kesempatan ini kita manfaatkan untuk saling maaf memaafkan, kalau tidak sempat saling kunjung mengunjungi pada hari lebaran,” ujar anggota Komisi I DPRD Kaltim ini.

Ia berharap agar tradisi ini tetap ditingkatkan dan  dapat terus dilaksanakan setiap tahun sehingga tali sailaturahim keluarga besar KKSS tetap  terus solid kedepan.

Selain buka bersama dan sholat Magrib serta sholat Isya berjamaah yang dipimpin imam oleh Ustadz H Ubaidillah Shaleh Al Bugizy selaku pimpinan pondok pesantren Tahfidzul Qur’an Ishlahu Ummah Pare-Pare, acara dilanjutkan dengan diisi tausiyah yang disampaikan Wali Kota Andi Harun kemudian melaksanakan sholat Tarawih berjamaah dan kemudian pembagian sebanyak 700 sarung kepada jamaah.

Dalam tausiyahnya, Andi Harun menekankan pentingnya hikmah puasa Ramadhan. Ia menerangkan bahwa puasa bukan hanya sekedar kewajiban melainkan juga ibadah tertua dalam Islam sejajar sholat dan qurban.

Ia juga menyoroti akan pentinya taqwa dalam menjalani ibadah puasa. Menurutnya, taqwa adalah kunci untuk senantiasa takut kepada Allah, dengan ke hati-hatian dan kewaspadaan serta ridho terhadap keputusan Allah.

“Kita harus menjalani puasa denga taqwa, senantiasa takut kepada Allah dengan meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan serta ridho pada keputusan-Nya,” tegasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)