Hasanuddin Mas’ud Di Anugerahi Gelar Kehormatan Kerajaan Balanipa Mandar

Minggu, 4 Mei 2025 76
GELAR : Hasanuddin Mas’ud ketika mendapat gelar kehormatan Kerajaan Balanipa Mandar, Minggu (4/5/2025) malam.
SAMARINDA. Badan Pengurus Cabang Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (BPC-KKMSB) mengundang secara langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud yang mendapatkan gelar kehormatan Kerajaan Balanipa Mandar.

Acara yang digelar di Ruang Olah Bebaya Kantor Gubernur Kaltim, Minggu (4/5/2025) malam tersebut dihadiri Arajang Balanipa Bau Arifin, Ketua Kerukunan KKM Prof. Masjaya, tokoh-tokoh adat, tokoh perempuan, serta keluarga besar I Manyambungi Todilaling Arajang Balanipa dari berbagai daerah di Kaltim.

Hasanuddin Mas’ud yang mendapat gelar sebagai “Bamba Manurung” diberikan pada prosesi adat yang dipimpin Arajang Balanipa Mandar.

Pada kesempatan itu, Hamas sapaan akrabnya, pada sambutannya mengajak untuk bersama-sama menjaga jati diri, dan menghormati warisan leluhur serta mempererat tali sailaturahmi.
“Ini sesuai tema yang disampaikan, “Manus siparappe, Malilu sipaingarang, Ra’ba sipakedde”. Ini mempunyai makna yang sangat luas,” ujar Hamas yang hadir besama istri, Syarifah Nur Fadiah.

Hamas berharap, agar kegiatan ini penanda semakin kokoh menjadi bentang moral, kehormatan dan persaudaraan.

Ia juga menginginkan semua generasi Mandar tumbuh didalam kecintaan adat istiadat Mandar.

“Mudah-mudahan ditahun kedepan ini, akan dibangun asrama Mandar yang ada di Provinsi Kalimantan Timur. Agar supaya anak-anak Mandar yang ada di Sulawesi Barat, tidak hanya fokus kegiatan di Sulawesi Selatan, tapi juga fokus di Kalimantan Timur,” harapnya.

Ia juga berharap kerjasama pemerintah Sulawesi Barat (Sulbar) dengan Kaltim dalam pasokan pangan berupa beras. “ Dan ini perlu dikerjasamakan antara perusahaan daerah dengan pemerintah Kalimatan Timur,” sebutnya.

Sementara, Prof Masjaya menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada Arajang Balanipa atas pemberian gelar kepada Ketua DPRD Kaltim.

“Kami masyarakat Kalimantan Timur secara khusus Ketua DPRD, justru Arajang Balanipa yang datang ke Kalimantan Timur untuk memberikan gelar,” kata Masjaya.

Ia menerangkan bahwa pemberian gelar adat ini tidak sembarangan, sudah melalui proses yang ketat dan selektif.

“Ini tidak sembarangan, sangat memenuhi syarat utuk mengemban nama gelar adat yang akan diberikan,” jelasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)