Hadiri Upacara HUT ke 76 TNI, Makmur Sebut TNI Manunggal Dengan Rakyat

Rabu, 6 Oktober 2021 91
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK ikuti Upacara Virtual memperingati HUT ke 76 TNI di Lapangan Upacara Makodam VI/Mulawarman.
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menghadiri upacara virtual dalam rangka peringatan HUT ke-76 TNI di lapangan upacara Markas Komando Daerah Militer (Makodam) VI/Mulawarman, Selasa (5/10). Hadir bersama Forkopimda Kaltim, Makmur mengaku bangga dan kagum kepada TNI yang dinilainya manunggal bersama rakyat. Hal ini dibuktikan mampu mengemban tugas berat yakni menjaga kedaulatan NKRI dari berbagai tantangan. "Di usia 76, TNI sudah membuktikan banyak prestasi. Tugas dan kewajiban TNI tidaklah mudah terutama mereka yang bertugas menjaga di daerah dan kawasan perbatasan walupun dengan kondisi medan yang seadanya namun tetap maksimal," ucapnya.

Tidak hanya itu, TNI juga melakukan kegiatan-kegiatan sosial yang dinilai sangat membantu meringankan beban masyarakat khususnya mulai dari awal masa pandemi covid-19 hingga sekarang. "Dalam kegiatan sosial, TNI hadir tidak hanya di perkotaan saja tapi bahkan di desa dan kampung tidak hanya ketika ada musibah tetapi lebih dari itu pembagian sembako, sarana alat kesehatan seperti masker dan lainnya terlihat sering dilakukan, dan efeknya sangat berarti bagi masyarakat,"tuturnya.

Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Heri Wiranto menyebutkan kegiatan digelar dengan sederhana dan tetap mematuhi protokol kesehatan dikarenakan masa pandemi covid-19. Ia menyebutkan kegiatan lain dilakukan dalam rangka membangun kepedulian kepada sesama khususnya bakti sosial kepada masyarakat yang membutuhkan terutama yang terkena dampak pandemi covid-19. "Saya menyampaikan trimakasih atas dukungan selama ini, atas nama seluruh prajurit menyampaikan rasa bangga dan hormat yang setinggi-tingginya kepada seluruh lapisan masyarakat atas dukungannya kepada TNI sehingga kami bisa melaksanakan tugas sebaik-baiknya," pungkasnya. (adv/hms4)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)