Hadiri Rapat Pleno KPU. Ekti Imanuel: Apapun Keputusannya Semua Untuk Pembangunan Kaltim yang Lebih Baik

Minggu, 8 Desember 2024 1105
RAPAT PLENO : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat provinsi dalam Pilgub Kaltim 2024.
SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel hadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di tingkat Provinsi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024.

Rapat yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur ini berlangsung di Mahakam 1 Meeting Room Hotel Haris Samarinda Lantai 5, Minggu (8/12/24) siang.

Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris membuka acara secara resmi dan memimpin jalannya rapat. Dalam kesempatannya memberikan sambutan, Fahmi menuturkan rasa syukurnya atas kelancaran setiap tahapan dalam pelaksanaan Pilkada pada tanggal 27 November 2024 lalu. Hal tersebut diutarakannya bukan hanya karena hasil kerja keras KPU Kaltim, tetapi semua unsur yang terlibat.

"Alhamdulillah di Kalimantan Timur berjalan dengan aman, lancar dan terkendali. Itu bukan hanya berkat kerja keras dari KPU dan jajarannya, tapi berkat kerja keras kita semua. Terima kasih dan apresiasi untuk seluruhnya," ucap Fahmi Idris.

Selaras dengan itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel pun memberikan apresiasinya kepada KPU Kaltim yang telah berhasil menyelenggarakan Pilkada tahun 2024 dengan kerja keras yang luar biasa.

"Tentu kita percaya data yang dihimpun oleh KPU Kaltim karena mereka yang menyelenggarakannya. Kita juga memberi apresiasi yang bagus karena mereka sudah bekerja dengan baik mulai dari tingkat kabupaten hingga provinsi," tutur Ekti Imanuel.

Hal tersebut diutarakannya lantaran Ia menilai jajaran KPU Kalimantan Timur semua komisionernya merupakan orang-orang yang berpengalaman. Tak ayal mereka bekerja luar biasa hingga suksesnya pesta demokrasi 27 November 2024 lalu di Benua Etam. 

"Kita berharap apapun keputusannya nanti, setiap paslon menerima. Tentu apa yang menjadi hasil semuanya untuk pembangunan Kalimantan Timur yang lebih baik," tutupnya seraya berharap. (adv/hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)