Hadiri Peresmian Alat Operasi Mata, Ruang CSSD, dan Launching USG 4 Dimensi. Agusriansyah Ridwan Apresiasi Komitmen RSUD Sangkulirang Dalam Meningkatkan Pelayanan Kesehatan

Selasa, 6 Mei 2025 98
APRESIASI : Anggota DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan, bersama Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dan Direktur RSUD Sangkulirang
KUTAI TIMUR. Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menghadiri Peresmian  Alat Operasi Mata Tanpa Jahitan (Phacoemulsification), yang dirangkai dengan Launching USG 4 dimensi dan peresmian Ruang CSSD (Central Sterile Supply Department) di RSUD Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa (6/5/2025).

Peresmian  Alat Operasi Mata Tanpa Jahitan di RSUD ini dilakukan langsung oleh Bupati Kabupaten Kutim, Ardiansyah Sulaiman, dengan disaksikan Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, Direktur RSUD Sangkulirang, dr. Azizah Bin Smith, dan sejumlah pejabat daerah, tenaga medis, serta masyarakat setempat.

Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menyampaikan apresiasi kepada pihak RSUD Sangkulirang dan Pemkab Kutim. Menurutnya, ini merupakan bukit kesungguhan pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, hari ini telah diresmikan, alat yang digunakan untuk penyakit mata yang disebabkan oleh katarak atau mungkin kecelakaan kerja, dengan operasi menggunakan teknologi canggih. Sehingga operasinya tanpa dijahit,” ujarnya.

Selain telah menggunakan teknologi canggih, RSUD Sangkulirang juga memilik delapan dokter spesialis. Ini menandakan bahwa, proses peningkatan rumah sakit tipe D ke tipe C semakin berpeluang.

“Tentu dengan meningkatnya tipe rumah sakit dari D ke C, pelayanan juga semakin optimal. Karena peningkatan tipe rumah sakit merupakan bagian dari program prioritas pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan, terutama di daerah tertinggal dan terluar,” kata Agusriansyah, sapaan akrabnya.

Hal ini lanjut dia, dimaksudkan untuk menyediakan fasilitas dan kemampuan pelayanan medik yang lebih lengkap di rumah sakit tipe C, sehingga dapat menangani kasus medis yang lebih kompleks tanpa perlu dirujuk ke rumah sakit dengan tingkat pelayanan lebih tinggi. 

Politisi PKS ini juga mengaku telah berdiskusi dengan Pemkab Kutim, terkait bagaimana upaya melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan RSUD Sangkulirang. Termasuk penambahan ruang rawat inap dan tempat tinggal untuk tenaga medis yang bertugas.

“Insyaallah mudah-mudahan tahun ini bisa diwujudkan, dan ini kita juga dorong di tingkat provinsi melalui bantuan APBD Kaltim. Khususnya peningkatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), sehingga peningkatan tipe RSUD Sangkulirang, dapat segera terealisasi,” bebernya.

Agusriansyah meyakini, Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, termasuk Pimpinan DPRD Kaltim, akan terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kaltim, dengan menjadikan ini skala prioritas dalam rangka menjawab program gratispol yang memang menjadi visi misi Gubernur Kalimantan Timur.

“Saya yakin dan percaya, bahwa visi misi yang dibangun Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tentu tidak akan main-main. Pemprov Kaltim pasti mendukung usulan bantuan keuangan yang telah diajukan Pemkab Kutim terkait pengadaan sarana dan prasarana RSUD Sangkulirang,” tegasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)