Hadiri Pengecekan TPS Jelang PSU di Mahulu, Ekti Imanuel: Kita Harap PSU Berjalan Tertib dan Damai

Kamis, 22 Mei 2025 87
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Ekti Imanuel hadir dalam kegiatan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam persiapan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahulu, Kamis (22/05)
UJOH BILANG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel turut hadir dalam kegiatan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai bagian dari persiapan pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Kamis (22/05).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Kapolda Kaltim Brigjen Pol. Endar Priantoro, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Iffa Rosita, serta Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh.

Ekti Imanuel mengatakan, bahwa kehadirannya dalam rangka mendampingi rombongan Gubernur Kaltim dalam kegiatan monitoring persiapan PSU.

“Kita mendampingi Pak Gubernur, Kapolda, dan Pangdam terkait dengan kunjungan monitoring persiapan PSU tanggal 24 Mei di Mahakam Ulu,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan harapannya agar pelaksanaan PSU di Mahakam Ulu dapat berjalan aman dan lancar. “Kita semua berharap PSU ini berjalan dengan tertib dan damai,” harapnya.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud, menyatakan bahwa pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bukanlah suatu kegagalan dalam proses demokrasi, melainkan merupakan bagian dari upaya penguatan dan pengokohan demokrasi, khususnya terkait pelaksanaan PSU di KabupatenMahakam Ulu (Mahulu).

“Ini adalah bagian dari proses evaluasi untuk memastikan seluruh tahapan berjalan dengan adil, jujur, dan sesuai dengan semangat demokrasi yang langsung, umum, bebas, dan rahasia,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah untuk melakukan pengawasan agar pelaksanaan PSU yang dijadwalkan pada tanggal 24 mendatang di Kabupaten Mahulu benar-benar siap.

Gubernur Harum juga menyampaikan harapannya agar setelah PSU ini tidak ada lagi PSU ulang, sehingga roda pemerintahan dapat berjalan secara efektif dan aktif.

“Saya berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, lancar, damai, dan tertib,” pungkasnya.

Sebagai informasi kegiatan ini juga dirangkai dengan sejumlah agenda lainnya, diantaranya yakni pengecekan langsung di TPS 02 dan TPS 08, penyerahan tali asih kepada petugas pengamanan, serta peninjauan lahan yang direncanakan untuk pembangunan Markas Komando (Mako) Polres Mahakam Ulu.(adv/hms9/hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)