Hadiri Pelantikan BAPOMI Kaltim, Sigit Wibowo : DPRD Kaltim Siap Mendukung Sepenuhnya Kegiatan Pendidikan Mahasiswa Olahraga Kaltim

17 Februari 2024

Sigit Wibowo Saat Menghadiri Pelantikan Badan Pembina Olahraga Mahasiswa Indonesia (BAPOMI) Kalimantan Timur, di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Sabtu (17/2/24) malam.
BALIKPAPAN – Untuk Olahraga Mahasiswa Kalimantan Timur Semakin Memikili Daya Telanta Yang Semakin Maju Para Pengurus BAPOMI Dilantik. Pemantapan kesiapan untuk mendirikan Fakultas Olahraga yang didukung seluruh pengurus BAPOMI terus dilakukan guna memajukan Mahasiswa Olahraga Kaltim terutama Dispora Kaltim mendukung suksesnya pelaksanaan Membangun Fakultas Olahraga.

Untuk itu, BAPOMI Kaltim menggelar Pelantikan Pengurus, sebagai tugas untuk membina olahraga mahasiwa dari kaltim yang dihadiri oleh diantar lain yaitu Ketua Umum Pengurus Bapomi Kaltim, Ketua Dewan Pembina dan Penasehat, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim.

Dengan Menata Kepengurusan demi memajukan mahasiswa olahraga di kaltim ini dibuka dan dipimpin oleh Ketua Umum Pengurus Bapomi Kaltim Mohamad Bahzar di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Sabtu (17/2/24) malam.

Pada kesempatan ini pula, Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sigit Wibowo turut hadir dan menjadi Wakil Ketua I  Bapomi Kaltim menyampaikan siap membantu untuk membangun fakultas khusus olahraga dan pembinaan guna memajukan olahraga mahasiswa di Kaltim.

“Pembinaan bukan hanya membina saja tapi mencari bibit olahragawan dari pendidikan dasar hingga fakultas olahraga, serta bantu mendorong mengadakan Pekan Olahraga Mahasiswa Provinsi, DPRD Kaltim mendukung sepenuhnya yang di adakan oleh Dinas Pemuda Olahraga dari pembinaan hingga anggarannya. “ papar Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo

Kemudian terkait mahasiswa yang berprestasi tersebut tidak hanya membantu universitas saja tetapi bisa menjadi atlet umum dan provinsi sehingga seluruh kepengurusan ingin memberi reward kepada mahasiswa yang berprestasi dan membantu membangkitkan olahraga kaltim.

“Mendukung memberikan reward kepada mahasiswa olahraga yang berprestasi, reward secara umum di berikan dan di dukung oleh pemerintah provinsi kalimntan timur,” tutupnya. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)