Hadiri Musyawarah Wilayah KKMSB Kaltim, Hamas Nahkodai Kerukunan Keluarga Mandar di Kaltim

Jumat, 23 Mei 2025 113
AKLAMASI : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud terpilih sebagai Ketua BPW KKMSB Kaltim dalam Muswil, di Hotel Grand Verona, Samarinda, Sabtu (24/5/2025) malam
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud resmi menahkodai Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) Kaltim Periode 2025-2030 dalam Muswil yang digelar di Hotel Grand Verona, Samarinda.

Dalam sambutannya, Hamas, panggilan akrab Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan apresiasi kepada para pengurus KKMSB yang telah sukses menggelar Muswil, sehingga acara ini berjalan dengan lancar dan aman.

“Acara ini bukan sekedar agenda organisasi formil, tapi ini momentum kita bersilaturrahmi dan sebagai wadah untuk evaluasi perjalanan organisasi,” ujarnya.

Sebagai Ketua KKMSB Kaltim yang baru, Hamas mendorong kepada para pengurus untuk merumuskan program kerja, sehingga arah perjalanan organisasi lebih terarah.

“Sebagai organisasi kedaerahan yang bersifat kekeluargaan, dengan mengangkat nilai-nilai “Sipamandaran”, keluarga besar Mandar yang ada di Kaltim memiliki kewajiban dalam mendukung pembangunan di Kaltim,”sebut dia.

Meski sempat vakum cukup lama, KKMSB kembali hadir sebagai salah satu organisasi kedaerahan yang ada di Kaltim dan telah terdaftar di Kesabangpol. Ada tiga kewajiban disampaikan Hamas,menjadi agenda organisasi ini.

“Pertama, menjaga jati diri kita orang Mandar, dan bagaimana menghidupkan kembali budaya Mandar. Pasalnya, budaya Sipamandaran sudah mulai hilang di tengah masyarakat karena
perubahan zaman,” terang dia.

Kedua kata Hamas, bagaimana meningkatkan kesejahteraan orang Mandar di perantauan. “Bukan hanya bidang ekonomi, bukan hanya bidang kesehatan, tapi sudah mulai memuat pembudayaan sifat-sifat sipamdanran pada generasi muda,” jelasnya.

“Jadi, kita akan berperan aktif dalam pembangunan di daerah Provinsi Kalimantan Timur. Bukan hanya di tingkat lokal, tapi juga Nasional, Regional, bahkan Internasional,” harap Hamas. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)