Hadiri Kegiatan Jaga Keutuhan NKRI, Nidya Listiyono Harapkan Seluruh Masyarakat Kaltim Berperan Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

25 Oktober 2023

Nidya Listiyono selaku Ketua Komisi II DPRD Kaltim mewakili Ketua DPRD Kaltim hadiri kegiatan Jaga Keutuhan NKRI gagasan GP Ansor Kaltim di Kampus Melati Samarinda
SAMARINDA - Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Nidya Listiyono selaku Ketua Komisi II DPRD Kaltim hadiri kegiatan Jaga Keutuhan NKRI yang berlangsung di Kampus Melati Samarinda, Rabu (25/23).

Dalam rangka memperingati Hari Santri dan Sumpah Pemuda, kegiatan gagasan Gerakan Pemuda Ansor Kalimantan Timur ini dilaksanakan dengan mengusung tema "Tolak Isu Hoax, Sara, Ujaran Kebencian, dan Politik Identitas Pada Pemilu 2024"

Acara dibuka dengan tarian daerah oleh pelajar SMA 10 Melati Samarinda, yang kemudian diikuti rangkaian acara lainnya, diantaranya ialah pembacaan ayat suci Al-Qur'an dan shalawat badar, ceramah agama, pembacaan puisi, serta pembacaan deklarasi pelajar dan mahasiswa Kalimantan Timur. 

Apresiasi dan ucapan selamat diberikan Nidya Listiyono kepada jajaran GP Ansor Kaltim serta pengurus NU Kaltim yang dalam hal ini telah melangsungkan kegiatan Jaga Keutuhan NKRI. Menurutnya kegiatan tersebut sangat positif guna mendorong pemahaman dan peranan masyarakat terutama generasi muda untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia ditengah pesatnya digitalisasi.

“Kegiatan ini luar biasa dan sangat positif. Selamat kepada GP Ansor Kaltim beserta seluruh jajaran dan pengurus NU yang mengadakan kegiatan ini. Saya pikir ini dapat menjadi barometer  keikutsertaan seluruh elemen masyarakat terutama NU dan GP Ansor dalam menjaga kondusifitas Kaltim, kebhinnekaan hingga persatuan dan kesatuan NKRI”, ujar Nidya Listiyono, Pria yang akrab disapa Tio.

Tio mengatakan kegiatan ini juga menjadi pesan untuk seluruh masyarakat Kalimantan Timur, selain menjaga kondusifitas ialah bagaimana berperan dalam mencegah adanya radikalisme dan hal-hal lain yang berpotensi menimbulkan konflik.

“Jaga kebersamaan, jaga kondusifitas. Kita rangkul generasi muda kita, kedepan jangan mudah terprovokasi hoax dan sebagainya. Mudahan melalui kegiatan ini, mereka mendapatkan gambaran bahwa menjaga NKRI itu bisa dilakukan dengan berbagai macam cara yang positif,” tutup Tio berharap.

Selaras dengan itu, Sapto Setyo Pramono selaku anggota DPRD Kaltim yang turut hadir juga menyampaikan harapannya terhadap generasi muda. 

“Lebih memfilter informasi apapun, jangan mudah tergerak, jangan mudah terprovokasi, jangan mudah terhasut. Jangan sampai dengan jari tangan kita mengirimkan suatu hal yang dapat menimbulkan kebencian dan menimbukan suatu hal yang fatal”, ungkap Sapto menambahkan saat ditemui usai penutupan acara melepas 99 balon udara serta 9 burung merpati.

Hal itu diutarakan Sapto lantaran dirinya menilai generasi Z merupakan generasi yang sangat rawan, masih pemula, dan perlu pengetahuan serta pembinaan. Disinilah ajaknya, kita semua harus saling jaga dan menghormati keberagaman, Tangkal hoax, dan bijak bersosial media. Jaga kesatuan dan persatuan bangsa Negara  Republik Indonesia tercinta. (adv/hms11)
 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)