Hadir Sebagai Pemateri dalam Seminar IPKANI Kaltim 2023, Sigit : Penyuluh Perikanan di Kaltim Perlu Ditambah

16 Februari 2023

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat memberikan materi dalam Seminar IPKANI 2023
SAMARINDA. Potensi laut di Kaltim dengan perkiraan luas perairan umum mencapai 2.2 juta hektare, termasuk yang sangat menjanjikan jika dikelola dengan maksimal. Hanya saja, keterbatasan tenaga penyuluh menjadi salah satu faktor terhambatnya pengembangan perikanan di Kaltim. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menjadi pemateri dalam Seminar Ikatan Penyuluh Perikanan Indonesia (IPKANI) Kaltim dengan Tema Peran Penyuluh Perikanan Kaltim dalam Menyongsong IKN, di Hotel  Grand Sawit, Samarinda, Selasa (14/2).

Dikatakan Sigit, sapaan akrabnya, bahwa perikanan di Kaltim sebenarnya melimpah ruah. Akan tetapi, pengelolaannya tak berjalan maksimal sehingga keuntungan yang didapat dari sektor ini terbilang kecil.  Untuk itu, guna memberikan sokongan besar untuk ekonomi Bumi Etam, peyuluh perikanan harus ditambah. Apalagi, potensi laut Kaltim sangat luas, oleh karenanya perlu perencanaan pengelolaan yang terbaik dan bersinergi dalam rangka mendukung IKN. “Peran Dinas Kelautan dan Perikanan termasuk temen- temen penyuluh harus mempersipakan SDM agar kedepan lebih baik untuk menghadapi IKN,” kata Sigit

Dalam proses pemindahannya, IKN membutuhkan sektor besar di bidang perikanan, karena akan kedatangan banyak orang dari luar Kaltim. “Tentunya, aspek lumbung pangan harus dipersiapkan sebaik mungkin. Tidak hanya pertanian namun juga perikanan,” sebut Sigit.

Untuk itu lanjut dia, DPRD Kaltim secara institusi siap bersinergi dengan penyuluh perikanan, untuk memajukan sektor perikanan dan mendorong kualitas SDM penyuluh perikanan. Untuk itu, penyuluh perikanan sebagai ujung tombak diberikan pembekalan, agar mampu memberikan pendidikan dan pemberdayaan bagi kelompok ikan dan nelayan, sehingga produktifitas hasil perikanan dapat meningkat. “Sebagai fungsi Anggaran, DPRD Kaltim berkomitmen untuk membantu penyuluh, kelompok perikanan, nelayan dan UMKM yang bergerak disektor perikanan melalui Pokir DPRD Kaltim. Termasuk mendorong agar anggaran Dinas Perikanan dan Kelautan sebagai OPD teknis yang bersentuhan langsung ke petani dan nelayan untuk terus ditingkatkan,” tegas Ketua DPW PAN ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)