Gelar Reses Perdana, Anggota DPRD Kaltim Arfan Beri Perhatian Khusus Terhadap Aspirasi Generasi Muda

Jumat, 1 November 2024 392
Anggota DPRD Kaltim Arfan Menggelar Reses Perdana di Desa Sepaso Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur, Jumat (1/11/24)
KUTAI TIMUR. Reses perdana Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Arfan digelar di Desa Sepaso Kecamatan Bengalon Kabupaten Kutai Timur, Jumat (1/11/2024).

Sambutan hangat dari masyarakat saat Reses dilaksanakan diapresiasi oleh Arfan. Apresiasi mendalam itu diberikannya mengingat selama berkiprah di dunia politik senantiasa mendapat dukungan oleh masyarakat di daerah pemilihannya hingga berhasil menduduki kursi legislatif di DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam reses perdananya ini, Arfan memberikan perhatian khusus terhadap aspirasi generasi muda Bengalon. Hal tersebut bukan tanpa alasan, lantaran pengalaman Arfan selama ini yang aktif  memperjuangkan program-program kepemudaan selama bertugas di Kabupaten Kutai Timur.

"Masa reses ini merupakan waktu yang sangat berharga bagi anggota dewan untuk kembali ke daerah pemilihan masing-masing dan berdialog langsung dengan masyarakat. Reses adalah waktu bagi kami untuk mendengarkan masyarakat secara langsung dan memahami isu-isu yang dihadapi, khususnya pemuda yang merupakan masa depan daerah kita,” ujar Arfan.

Adapun berbagai aspirasi dilontarkan masyarakat dalam kesempatan Arfan berdialog langsung menyerap aspirasi reses pertamanya. Aspirasi tersebut diantaranya mengenai pengembangan sarana olahraga, pelatihan keterampilan, hingga bantuan pengembangan komunitas.

Selaras dengan itu, Arfan menyampaikan dukungannya terhadap pengembangan kegiatan olahraga dan komunitas pemuda yang ada di Bengalon. Tak terkecuali kepada komunitas-komunitas seperti halnya BSC dan Laung Kuning yang dinilainya aktif dan produktif.

Ia berharap pemuda di Bengalon mendapatkan lebih banyak wadah untuk berekspresi dan berkreasi, terutama dalam kegiatan yang mendukung kesehatan dan solidaritas.
“Kami ingin memperjuangkan program-program yang dapat membantu para pemuda memiliki kegiatan positif dan produktif, serta mengembangkan potensi yang ada di daerah kita,” ucapnya.

Pentingnya pengakuan administratif bagi kelompok-kelompok masyarakat yang ingin mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah juga perlu menjadi perhatian menurutnya.

Terlebih Ia mengatakan bahwa kelompok yang memiliki kepengurusan yang diakui dan lengkap akan lebih mudah dalam proses pengajuan dana, baik untuk kegiatan olahraga, pelatihan keterampilan, maupun kegiatan sosial lainnya.

“Penting untuk melengkapi administrasi dan memiliki struktur kepengurusan yang diakui oleh pemerintah desa atau kabupaten, sehingga usulan program dari kelompok-kelompok ini dapat lebih mudah diperjuangkan dan mendapatkan dukungan anggaran dari tingkat provinsi,” kata Arfan.

Lebih lanjut,  reses ditutup dengan pernyataan Arfan yang menegaskan bahwa seluruh aspirasi masyarakat Bengalon akan ia bawa ke DPRD Provinsi, dan Ia berkomitmen untuk memperjuangkan pemuda dan masyarakat agar dapat memperoleh akses terhadap program-program yang dapat meningkatkan kesejahteraan dan perkembangan sosial di Kutai Timur. (hms11)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)