Gelar Reses di Sempaja Timur, Sapto Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

9 November 2024

RESES : Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono saat berdialog dengan Warga yang ada di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Timur, Kota Samarinda
SAMARINDA - Anggota DPRD Provinsi Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menggelar reses di Jalan Padat Karya, Kelurahan Sempaja Timur, Kota Samarinda,  belum lama ini. Mayoritas warga setempat meminta adanya perbaikan infrastruktur dan fasilitas umum.

Saat reses, Sapto mengaku banyak menerima keluhan warga tentang kondisi jalan dan drainase yang belum memadai, terutama wilayah itu sering mengalami banjir saat hujan yang kerap mengganggu aktivitas sehari-hari warga.

"Saya sudah berbicara dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Samarinda untuk memastikan apakah anggaran terkait drainase di Jalan Padat Karya dan saluran yang mengarah ke Sungai Karang Mumus sudah tersedia atau belum," ungkapnya.

Masalahnya, disampaikan Sapto, Warga Jalan Padat Karya, khususnya di RT 53, meminta adanya perbaikan drainase yang panjangnya kurang lebih 250 meter. “Drainase memiliki peran penting dalam tata ruang, seperti mencegah terjadinya genangan air dan banjir,” sebut dia.

Politisi Golkar ini juga menjelaskan, prioritas utama kini adalah memperbaiki sistem drainase karena banjir merupakan masalah mendesak dan sangat berdampak pada masyarakat. “Kami akan usahakan untuk mendapatkan bantuan dari anggaran provinsi, tapi baru bisa dianggarkan untuk di 2026 karena di 2025 sudah habis. Nantinya, ini bisa dimasukkan dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan,” jelasnya.

Sapto juga menyebut isu banjir di wilayah tersebut hingga kini sudah terhubung antara pemerintah kota (Pemkot) dan pemerintah provinsi (Pemprov), sehingga koordinasi untuk solusi bersama akan lebih mudah dilakukan.

Selain infrastruktur, Sapto juga menerima usulan terkait kebutuhan sektor pendidikan, seperti penambahan gedung sekolah. Ia menegaskan, bahwa pendidikan SMA dan SMK merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kaltim. 

Sapto pun berkomitmen untuk mendorong pembangunan ruang kelas tambahan untuk SMA dan SMK yang wilayahnya masih kekurangan gedung sekolah. “Pendidikan adalah investasi terbaik untuk masa depan bangsa. Saya akan coba dorong agar ini menjadi perhatian Pemerintah Provinsi untuk membangun gedung tambahan,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)