Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kaltim Harapkan Gubernur Hadir

Jumat, 9 September 2022 141
Dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun serta didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim, Jumat (9/9) digelar di Kantor DPRD Kaltim
SAMARINDA. Mengapresiasi jawaban yang telah disampaikan oleh Gubernur Kalimantan Timur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim atas Ranperda tentang Perubahan  APBD Tahun 2022 pada Rapat Paripurna ke-35 DPRD Kaltim, Jumat (9/9). Pimpinan Rapat Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun juga menyampaikan keinginan DPRD Kaltim, berharap agar Gubernur Kalimantan Timur atau Wakil Gubernur Kalimantan Timur bisa hadir pada agenda lanjutan terkait Ranperda Perubahan ABPD Kaltim 2022 tersebut.

“Tinggal satu langkah lagi,  sehingga  Gubernur Kalimantan Timur atau Wakil Gubernur Kalimantan Timur selanjutnya dapat terlibat langsung  dalam perubahan APBD 2022 ini. Karena proses selanjutnya, Badan Anggaran DPRD Kaltim akan menyampaikan laporan untuk kemudian akan ada persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim,” kata Muhammad Samsun.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa sesuai mekanismenya, setelah jawaban Gubernur ini disampaikan Badan Anggaran akan mencermati secara mendalam jawaban yang telah disampaikan oleh perwakilan Gubernur Kaltim Asisten I HM Syirajudin. Setelah itu Badan Anggaran akan menyampaikan laporan sebagai laporan akhir sebelum mendapat persetujuan DPRD Kaltim. Setelah itu dilakukan penandatangan dan persetujuan bersama antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kalimantan Timur, lalu disampaikan pendapat akhir Gubernur Kalimantan Timur.

Rapat yang diikuti sejumlah Anggota DPRD Kaltim dan dihujani sejumlah interupsi mengenai dukungan perhatian bagi masyarakat Kalimantan Timur dari sejumlah Anggota DPRD Kaltim ini. Dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Seni Aji dan Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan mendampingi pimpinan rapat. (adv/hms5/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)