Gali Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran 2022, Pansus LKPJ Undang Perangkat Daerah dan BUMD

Rabu, 12 April 2023 99
Pansus LKPJ saat rapat bersama dengan perangkat daerah di Hotel Gran Jatra, Balikpapan, Sabtu (8/4).
BALIKPAPAN. Panitia khusus (Pansus) DPRD Kaltim pembahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LPKJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2022 belum lama ini melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Perangkat Dearah yang ada di Kaltim dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se Kaltim. Rapat tersebut dalam rangka menggali Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran 2022 Perangkat Daerah dan BUMD se Kaltim. Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus LKPJ, Sutomo Jabir, dengan dihadiri Pimpinan DPRD Kaltim dan sejumlah anggota pansus.

Pada Sabtu (8/4) lalu, pansus rapat bersama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, dan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim. Sutomo Jabir mengatakan, dari hasil pertemuan dengan BPKAD Kaltim, realisasi anggaran pada tahun anggaran 2022 terbilang cukup baik karena rata-rata telah melebih 80 persen. Pun demikian, kendala teknis di lapangan tetap masih ada. “Ada beberapa kendala yang disampaikan BPKAD, misalnya pengamanan aset Pemprov Kaltim yang masih berkaitan dengan hukum, masih adanya tanah-tanah milik pemprov yang bersengketa, hingga proses sertifikasi lahan, hingga belum adanya UPTD Pengamanan,” sebut dia. “Untuk koordinasi tindak lanjut pengamanan aset milik pemprov, lebih kepada domain Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sedangkan peran BPKAD masih kurang. Intinya, BPKAD secara kelembagaan masih belum maksimal perannya dalam pengamanan aset, terutama yang berkaitan dengan lahan milik pemprov,” sambung Tomo, sapaan akrabnya.

Untuk itu, pihaknya mengusulkan kepada Pemprov Kaltim melalui BPKAD untuk membuat tim ad hock khusus penyelesaikan dan pengamanan aset lahan milik pemerintah. Termasuk mengusulkan pembentukan tim assessment untuk menghitung ulang pemanfaatan lahan pemprov yang dipakai dan dikerjasamakan “Kita juga menyarankan kepada BPKAD untuk meng-assessment ulang perusda yang kinerjanya menurun dan bekerjasama dengan BPK Kaltim,” jelas Poltisi PKB ini. Sementara dengan Bapenda, pansus mengetahui bahwa tahun 2022 Bapenda Kaltim mempunyai target sebesar Rp 7,05 triliun, dan realisasi melebih target dengan capaian Rp 8,99 triliun dengan persentase capaian sebesar 127,58 persen. “Kendalanya adalah daya beli masyarakat yang belum membaik, kesadaran wajib pajak atas tertibnya BPNKB, rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, pemanfaatan layanan pembayaran pajak belum merata, hingga masih tingginya daftar kendaraan yang tidak mendaftar ulang,” terang Tomo.

Pansus menyarankan kepada Bapenda untuk menggali dan menindaklanjuti lebih serius pencarian potensi pemasukan pajak daerah baru, termasuk menginventarisir perusahaan-perusahaan dan proyek-proyek strategis nasional yang memiliki kendaraan operasional dengan plat daerah di luar Kaltim. “Termasuk perlunya Bapenda menyusun acuan atau pedoman penentuan dalam hal target peningkatan pendapatan daerah setiap tahunnya,” beber dia.

Sementara dengan Dinas PUPR-Pera, pansus memberikan rekomendasi agar memfokuskan target capaian sesuai dengan kewenangan provinsi, lebih dini dalam penetapan APBD Perubahan, dan memaksimalkan proses pengadaan dengan e-catalog dan e-purchasing. “Juga kita meminta kepada PUPR-Pera mempercepat fungsi Bendungan Marangkayu untuk mengatur irigasi sehingga persawahan masyarakat bisa berfungsi, termasuk mempercepat proses pembayaran lahan masyarakat yang belum selesai,” tegas Anggota Komisi III DPRD Kaltim ini. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)