Fadli Imawan Hadiri Peresmian Gedung BPK Wilayah XIV, Berharap Menbud RI Membawa Dampak Positif Terhadap Kebudayaan di Kaltim

Jumat, 30 Mei 2025 80
Anggota DPRD Kaltim Fadly Imawan, menghadiri Peresmian Gedung Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV dan Dialog bersama Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia, Fadli Zon, di Gedung BPK Wilayah XIV, Jumat (30/5/2025)
SAMARINDA. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Fadly Imawan, menghadiri Peresmian Gedung Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV dan Dialog bersama Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia, Fadli Zon, di Gedung BPK Wilayah XIV, Jumat (30/5/2025)

Disampaikan Wawan, sapaan akrab Fadly Imawan, bahwa kedatangan Menbud ke Kaltim merupakan anugerah bagi Kaltim. Karena menurutnya, Kementerian Kebudayaan RI memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan kebudayaan di daerah, khususnya di Kaltim. 

“Mereka berperan dalam menyusun kebijakan, koordinasi, dan bimbingan teknis kepada pemerintah daerah terkait bagaimana mengembangkan dan melestarikan budaya lokal, khususnya di Kaltim,” ujarnya.

Wawan berharap, kedatangan Menbud RI Fadli Zon ke Kaltim membawa dampak positif terhadap kebudayaan di Kaltim.

“Apalagi di Kaltim ini memiliki banyak budaya, baik bahasa,adat istiadat hingga berbagai macam suku. Semua ini kita harapkan bisa dikenal luas, bukan hanya tingkat lokal dan nasional, bahkan harus dikenal hingga kancah internasional,” harapnya.

Karenanya, pelestarian budaya kata Politisi Golkar ini, harus melibatkan peran semua pihak untuk mendukung sektor kreativitas, pendanaan, hingga promosi.

“Dengan kehadiran Pak Menteri Fadli Zoon, semakin memperkenalkan dan memperkuat budaya di Kaltim,” ucap Wawan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini juga mendorong kepada kelompok seni dan budaya untuk terus mengekspresikan karyanya. Selain itu, kampanye untuk mencintai kebudayaan nusantara harus terus digerakkan dengan mengajak anak-anak muda untuk mengembangkan kebudayaan lokal dengan dikemas secara modern melalui karya seni yang kreatif.

“Melalui gerakan kebudayaan, masyarakat Indonesia, khususnya di Kaltim akan memiliki ruang untuk melatih rasa, memahami falsafah bangsa, dan mematrikan nilai-nilai luhur,” jelas Wawan.

Lanjut dia, kehadiran BPK memiliki peran penting dalam upaya pelestarian dan revitalisasi warisan budaya. 

“BPK bertugas untuk menginventarisir, melestarikan, dan mempromosikan budaya lokal, termasuk cagar budaya. Ia berfungsi sebagai pusat informasi dan sumber daya bagi masyarakat yang ingin mempelajari dan terlibat dalam pelestarian budaya,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus dan BK DPRD Kaltim Studi ke DPRD DIY Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Efektivitas Kelembagaan
Berita Utama 6 Agustus 2025
0
YOGYAKARTA — Dalam rangka memperkuat kualitas kelembagaan dan efektivitas penyusunan agenda kerja tahunan, Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (6/8). Kunjungan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh Anggota Banmus Salehuddin, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi, serta sejumlah staf Sekretariat DPRD dan tim ahli. Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor DPRD DIY, rombongan menggali berbagai praktik baik yang telah diterapkan oleh DPRD DIY, termasuk pengaturan jadwal kegiatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kegiatan Panitia Khusus (Pansus). Diskusi menyoroti tantangan teknis seperti potensi tumpang tindih jadwal antar AKD dan pentingnya koordinasi lintas fungsi dalam menjaga efektivitas kerja legislatif. Dalam diskusi, DPRD DIY menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. Sinkronisasi jadwal kegiatan DPRD dengan agenda eksekutif, seperti Musrenbang dan pembahasan APBD, dilakukan secara intensif melalui koordinasi lintas lembaga dan penyesuaian dalam rapat Banmus serta Paripurna. Wakil Ketua DPRD DIY, Umaruddin Masdar, menyampaikan bahwa Banmus memiliki peran strategis dalam menyusun dan mengkoordinasikan program kerja tahunan dan lima tahunan DPRD, termasuk penyesuaian terhadap dinamika kebijakan seperti Dana Keistimewaan DIY. “Program kerja DPRD DIY disusun agar dapat dilaksanakan secara proporsional, akuntabel, dan selaras dengan rencana kerja eksekutif. Sinkronisasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih kegiatan dan seluruh fungsi dewan berjalan optimal,” ujar Umar, sapaan akrabnya. Jadwal kegiatan DPRD DIY disusun secara periodik dan disahkan melalui rapat paripurna, dengan fleksibilitas untuk revisi jika terjadi perubahan kebijakan atau kebutuhan mendesak. Sinkronisasi dengan agenda eksekutif, seperti pembahasan APBD dan Musrenbang, dilakukan melalui koordinasi intensif agar fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi berjalan optimal. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa kunjungan kerja ke DPRD DIY bukan sekadar studi teknis, melainkan bagian dari komitmen kelembagaan untuk memperkuat fondasi kerja legislatif yang adaptif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik. “Kami menyadari bahwa efektivitas kerja DPRD sangat bergantung pada bagaimana agenda disusun dan dikoordinasikan. Jadwal yang tumpang tindih, minim evaluasi, atau tidak selaras dengan dinamika eksekutif bisa menghambat fungsi representasi dan pengawasan,” ujar perempuan yang akrab disapa Yenni ini. Ia menambahkan bahwa DPRD Kaltim tengah mendorong pembenahan sistem penjadwalan kegiatan agar lebih sistematis dan berbasis kebutuhan aktual. Hal ini mencakup penguatan peran Banmus sebagai pengatur ritme kerja kelembagaan, serta peningkatan koordinasi antar AKD agar tidak terjadi fragmentasi fungsi. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kegiatan dewan memiliki arah yang jelas, waktu yang tepat, dan ruang partisipasi yang cukup. Tidak hanya efisien secara teknis, tapi juga relevan secara substansi,” lanjutnya. Yenni juga menyoroti pentingnya sinergi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun agenda pembangunan daerah. Menurutnya, sinkronisasi bukan berarti menyeragamkan, tetapi menyelaraskan visi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. “Agenda kerja DPRD harus mampu menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah. Di sinilah pentingnya jadwal yang terstruktur dan fleksibel,” tegasnya. Kunjungan ke DPRD DIY, menurut Yenni, memberikan banyak inspirasi tentang bagaimana sistem penjadwalan yang adaptif dan berbasis evaluasi dapat memperkuat efektivitas kelembagaan. Ia berharap praktik baik ini dapat diadopsi dan disesuaikan dengan konteks kelembagaan DPRD Kaltim. “Kami tidak hanya belajar teknis, tapi juga semangat kolaboratif dan budaya kerja yang partisipatif. Ini yang ingin kami bawa pulang dan kembangkan di Kaltim,” tutup Yenni. (akb)