Ekti Imanuel Apresiasi Bawaslu Kaltim Gelar Doa Bersama Lintas Iman untuk Pilkada Berintegritas

Selasa, 26 November 2024 120
Ekti Imanuel Apresiasi Bawaslu Kaltim Gelar Doa Bersama Lintas Iman untuk Pilkada Berintegritas
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ekti Imanuel menghadiri Kegiatan Bawaslu Kaltim bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar doa lintas iman dan deklarasi pilkada berintergritas dengan tema “Menghimpun Yang Terserak, Melangkah Bersama Ciptakan Pemilihan Yang Demokrasi” yang dilaksanakan di Hotel Senyiur Samarinda, Selasa (26/11/24).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto dan dihadiri Wakapolda Kaltim M Sabilul Alif, Danrem 091/ASN Brigadir Jenderal TNI Anggara Sitompul, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Aji Kalbu Pribadi, Pamen Ahli Bidang Sosial Kodam VI Mulawarman I Made Alit Yudana, Hakim Tinggi PTA Samarinda H. Arpani.

Ekti menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menciptakan pemilihan yang damai dan berintegritas menjelang Pilkada serentak 2024 yang meliputi pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di Kaltim. "Kita berharap doa bersama yang digagas oleh Bawaslu ini membawa dampak positif. Besok pilkada harus berlangsung damai. Siapa pun yang menang harus dihormati, yang kalah juga harus dihormati. Membangun Kaltim membutuhkan kebersamaan," ujar Ekti saat diwawancara usai kegiatan.

Ekti juga memberikan penilaian positif terhadap kinerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kaltim selama ini. Menurutnya, pengawasan berjalan baik, namun ia mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang hari pemilihan yang dianggap sebagai fase kritis. "Kalau terkait pengawasan, saya menilai sudah bagus sejauh ini. Tetapi mengingat ini adalah fase kritis menjelang pemilihan, pengawasan harus lebih diperketat lagi untuk mencegah potensi pelanggaran," tegas Ekti.

Ia menambahkan, DPRD Kaltim siap mendukung segala upaya yang bertujuan menciptakan Pilkada yang demokratis, damai, dan berintegritas. Acara ini dihadiri tokoh lintas agama, pimpinan daerah, perwakilan partai politik, serta elemen masyarakat lainnya. Kehadiran mereka menandai pentingnya kolaborasi dan persatuan untuk menjaga keutuhan dan harmoni dalam proses demokrasi di Kaltim.

Ekti menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dan persatuan dalam setiap tahap Pilkada. Ia berharap seluruh pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat, dapat menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab. "Siapa pun yang menang, itu adalah kehendak rakyat. Yang kalah harus bisa legawa. Intinya, kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk membangun Kalimantan Timur menjadi lebih baik," pungkasnya.

Dengan kegiatan doa bersama lintas iman ini, Bawaslu Kaltim telah menunjukkan komitmennya untuk mengawal proses Pilkada serentak 2024 dengan pendekatan yang inklusif dan menyentuh seluruh elemen masyarakat. Harapannya, Pilkada di Kalimantan Timur dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang berintegritas, damai, dan harmonis. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)