Ekti Imanuel Apresiasi Bawaslu Kaltim Gelar Doa Bersama Lintas Iman untuk Pilkada Berintegritas

Selasa, 26 November 2024 77
Ekti Imanuel Apresiasi Bawaslu Kaltim Gelar Doa Bersama Lintas Iman untuk Pilkada Berintegritas
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ekti Imanuel menghadiri Kegiatan Bawaslu Kaltim bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar doa lintas iman dan deklarasi pilkada berintergritas dengan tema “Menghimpun Yang Terserak, Melangkah Bersama Ciptakan Pemilihan Yang Demokrasi” yang dilaksanakan di Hotel Senyiur Samarinda, Selasa (26/11/24).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto dan dihadiri Wakapolda Kaltim M Sabilul Alif, Danrem 091/ASN Brigadir Jenderal TNI Anggara Sitompul, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Aji Kalbu Pribadi, Pamen Ahli Bidang Sosial Kodam VI Mulawarman I Made Alit Yudana, Hakim Tinggi PTA Samarinda H. Arpani.

Ekti menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menciptakan pemilihan yang damai dan berintegritas menjelang Pilkada serentak 2024 yang meliputi pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di Kaltim. "Kita berharap doa bersama yang digagas oleh Bawaslu ini membawa dampak positif. Besok pilkada harus berlangsung damai. Siapa pun yang menang harus dihormati, yang kalah juga harus dihormati. Membangun Kaltim membutuhkan kebersamaan," ujar Ekti saat diwawancara usai kegiatan.

Ekti juga memberikan penilaian positif terhadap kinerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kaltim selama ini. Menurutnya, pengawasan berjalan baik, namun ia mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang hari pemilihan yang dianggap sebagai fase kritis. "Kalau terkait pengawasan, saya menilai sudah bagus sejauh ini. Tetapi mengingat ini adalah fase kritis menjelang pemilihan, pengawasan harus lebih diperketat lagi untuk mencegah potensi pelanggaran," tegas Ekti.

Ia menambahkan, DPRD Kaltim siap mendukung segala upaya yang bertujuan menciptakan Pilkada yang demokratis, damai, dan berintegritas. Acara ini dihadiri tokoh lintas agama, pimpinan daerah, perwakilan partai politik, serta elemen masyarakat lainnya. Kehadiran mereka menandai pentingnya kolaborasi dan persatuan untuk menjaga keutuhan dan harmoni dalam proses demokrasi di Kaltim.

Ekti menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dan persatuan dalam setiap tahap Pilkada. Ia berharap seluruh pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat, dapat menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab. "Siapa pun yang menang, itu adalah kehendak rakyat. Yang kalah harus bisa legawa. Intinya, kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk membangun Kalimantan Timur menjadi lebih baik," pungkasnya.

Dengan kegiatan doa bersama lintas iman ini, Bawaslu Kaltim telah menunjukkan komitmennya untuk mengawal proses Pilkada serentak 2024 dengan pendekatan yang inklusif dan menyentuh seluruh elemen masyarakat. Harapannya, Pilkada di Kalimantan Timur dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang berintegritas, damai, dan harmonis. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)