Ekti Imanuel Apresiasi Bawaslu Kaltim Gelar Doa Bersama Lintas Iman untuk Pilkada Berintegritas

Selasa, 26 November 2024 67
Ekti Imanuel Apresiasi Bawaslu Kaltim Gelar Doa Bersama Lintas Iman untuk Pilkada Berintegritas
SAMARINDA. Mewakili Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Ekti Imanuel menghadiri Kegiatan Bawaslu Kaltim bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar doa lintas iman dan deklarasi pilkada berintergritas dengan tema “Menghimpun Yang Terserak, Melangkah Bersama Ciptakan Pemilihan Yang Demokrasi” yang dilaksanakan di Hotel Senyiur Samarinda, Selasa (26/11/24).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto dan dihadiri Wakapolda Kaltim M Sabilul Alif, Danrem 091/ASN Brigadir Jenderal TNI Anggara Sitompul, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Aji Kalbu Pribadi, Pamen Ahli Bidang Sosial Kodam VI Mulawarman I Made Alit Yudana, Hakim Tinggi PTA Samarinda H. Arpani.

Ekti menyebut kegiatan ini sebagai momentum penting untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menciptakan pemilihan yang damai dan berintegritas menjelang Pilkada serentak 2024 yang meliputi pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota di Kaltim. "Kita berharap doa bersama yang digagas oleh Bawaslu ini membawa dampak positif. Besok pilkada harus berlangsung damai. Siapa pun yang menang harus dihormati, yang kalah juga harus dihormati. Membangun Kaltim membutuhkan kebersamaan," ujar Ekti saat diwawancara usai kegiatan.

Ekti juga memberikan penilaian positif terhadap kinerja pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kaltim selama ini. Menurutnya, pengawasan berjalan baik, namun ia mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, terutama menjelang hari pemilihan yang dianggap sebagai fase kritis. "Kalau terkait pengawasan, saya menilai sudah bagus sejauh ini. Tetapi mengingat ini adalah fase kritis menjelang pemilihan, pengawasan harus lebih diperketat lagi untuk mencegah potensi pelanggaran," tegas Ekti.

Ia menambahkan, DPRD Kaltim siap mendukung segala upaya yang bertujuan menciptakan Pilkada yang demokratis, damai, dan berintegritas. Acara ini dihadiri tokoh lintas agama, pimpinan daerah, perwakilan partai politik, serta elemen masyarakat lainnya. Kehadiran mereka menandai pentingnya kolaborasi dan persatuan untuk menjaga keutuhan dan harmoni dalam proses demokrasi di Kaltim.

Ekti menegaskan pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi dan persatuan dalam setiap tahap Pilkada. Ia berharap seluruh pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat, dapat menjalankan perannya dengan penuh tanggung jawab. "Siapa pun yang menang, itu adalah kehendak rakyat. Yang kalah harus bisa legawa. Intinya, kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk membangun Kalimantan Timur menjadi lebih baik," pungkasnya.

Dengan kegiatan doa bersama lintas iman ini, Bawaslu Kaltim telah menunjukkan komitmennya untuk mengawal proses Pilkada serentak 2024 dengan pendekatan yang inklusif dan menyentuh seluruh elemen masyarakat. Harapannya, Pilkada di Kalimantan Timur dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang berintegritas, damai, dan harmonis. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Tujuh Fraksi Laporan Hasil Reses Pada Rapat Paripurna Ke-28
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke 28 masa sidang 2025 dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Provinsi Kaltim tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2009 tentang Perseroan Terbatas (PT) Migas Mandiri Pratama Kaltim dan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perseroan Terbatas (PT) Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Kaltim. Agenda yang lainnya yaitu penyampaian laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim masa sidang II Tahun 2025, kemudian penyerahan laporan hasil reses atau aspirasi masyarakat Anggota DPRD Kaltim kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dan sambutan Gubernur Kaltim. Rapat yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dan Sekretaris Dewan Norhayati Usman serta Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji. Selain itu, sebanyak 26 orang anggota Dewan tampak hadir secara langsung dan sejumlah anggota Dewan yang hadir secara daring. Hadir pula Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni dan sejumlah Forkopimda Kaltim serta kepala perangkat daerah Kaltim. Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa Anggota DPRD Kaltim telah melaksanakan reses berdasarkan keputusan DPRD Kaltim Nomor 32 Tahun 2025 tentang pelaksanaan reses Anggota DPRD Kaltim masa jabatan tahun 2024-2029, masa sidang kedua tahun 2025, yang pelaksanaannya delapan hari terhitung tanggal 01 sampai dengan 08 Juli 2025 yang lalu. Yang mana meliputi enam daerah pemilihan (dapil) yaitu : dapil 1 Samarinda, dapil 2 Balikpapan, dapil 3 Penajam Paser Utara dan Paser, dapil 4 Kutai Kartanegara, dapil 5 Kutai Barat dan Mahakam Ulu, serta dapil 6 Bontang, Kutim dan Berau. “Maksud dan tujuan pelaksanaan reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat se–Kalimantan Timur, khususnya di kabupaten/kota pada daerah-daerah pemilihan dalam upaya mensejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, terkait pembentukan perda, anggaran dan pengawasan,” ujar Hasan. “Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pasal 108 penjelasan pada huruf I, yang dimaksud dengan “kunjungan kerja secara berkala” adalah kewajiban anggota DPRD provinsi untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses, yang hasil pertemuannya dengan konstituen dilaporkan secara tertulis kepada partai politik melalui fraksinya di DPRD provinsi,” imbuhnya. Kemudian, penyampaian laporan reses dari Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Apansyah, Fraksi Partai Gerindra oleh Sabaruddin Panrecalle, Fraksi PDI Perjuangan oleh H Baba, Fraksi FKB oleh Jahidin, Fraksi PAN-Nasdem oleh Baharuddin Demmu, Fraksi PKS oleh Subandi, dan Fraksi Partai Demokrat-PPP oleh Nurhadi Saputra. Selanjutnya, Hasanuddin Mas’ud menyerahkan hasil laporan reses atau aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Provinsi Kaltim dalam hal ini Gubernur Kaltim yang diwakili Oleh Seno Aji didampingi Ekti Imanuel dan Sekda Sri Wahyuni. “Besar harapan, semoga hasil reses atau jaring aspirasi masyarakat ini, dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” tutup Hasan. (hms8)