EBIFF 2025 Bukti Kaltim Mampu Tembus Panggung Budaya Dunia

Jumat, 25 Juli 2025 19
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menghadiri secara langsung pembukaan East Borneo International Folklore Festival (EBIFF) 2025
SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menghadiri secara langsung pembukaan East Borneo International Folklore Festival (EBIFF) 2025 di Stadion Gelora Kadrie Oening, Samarinda, Jumat malam (25/7).

Didampingi Anggota DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah, Ekti menyaksikan parade budaya dari enam negara peserta, yakni Indonesia, Romania, Korea Selatan, Polandia, India, dan Rusia, serta lima provinsi dalam negeri yang menampilkan kekayaan seni tradisionalnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa keikutsertaan daerah dalam festival internasional seperti EBIFF menunjukkan kemampuan Kalimantan Timur untuk tampil percaya diri di hadapan komunitas dunia melalui seni tradisional.

“Ini adalah bukti bahwa kebudayaan kita tidak hanya lestari, tapi juga mampu menjadi duta yang memperkenalkan nilai-nilai luhur bangsa. Kegiatan ini juga memiliki nilai strategis dalam memperkenalkan Kalimantan Timur ke pentas dunia melalui pendekatan diplomasi budaya,” ujarnya.

Menurut Ekti, kegiatan seperti ini harus terus didukung karena menjadi jembatan diplomasi budaya serta memperkuat posisi daerah sebagai poros kebudayaan di kawasan timur Indonesia.

“Festival ini bukan hanya ruang hiburan, tapi momentum besar untuk menunjukkan bahwa Kalimantan Timur punya kontribusi besar dalam pelestarian budaya global,” tegasnya.

EBIFF 2025 dibuka secara resmi oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, serta Presiden CIOFF Indonesia, Said Rahmad, yang sama-sama menekankan pentingnya menjaga tradisi di
tengah era digitalisasi dan modernitas.

Penampilan tari tradisional dari negara peserta, dipadukan dengan iringan musik khas Yayasan Gubang Kutai Kartanegara dan Tari Tapak Lembayung dari Cahaya Kedaton Kesultanan Kutai Kartanegara, menjadi highlight malam pembukaan.

Ekti juga menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi seniman lokal yang menjadi bagian dari pertunjukan berskala internasional tersebut.

“Saya sangat bangga karena seniman kita berdiri sejajar dengan delegasi budaya dari negara lain. Ini bukti bahwa kualitas seni kita mampu menembus batas,” katanya.

Rangkaian pembukaan ditutup dengan suguhan megah Tari Kolosal persembahan Yayasan Gubang, yang memukau penonton dan menandai dimulainya festival yang dijadwalkan berlangsung selama beberapa hari ke depan.

Dengan semangat kolaborasi dan pelestarian, Ekti berharap EBIFF menjadi agenda tahunan yang terus didukung dan dikembangkan. “Semoga kegiatan seperti ini mendorong generasi muda untuk lebih mencintai budayanya sendiri dan aktif berperan di level internasional,” tutupnya. (hms/ggy)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Tutup Forum Mediasi, Proses Hukum terhadap RSHD Siap Dilanjutkan
Berita Utama 24 September 2025
0
SAMARINDA — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan tidak akan lagi membuka forum mediasi terkait perselisihan hubungan industrial antara eks karyawan dan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah pihak terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim, Advokat dan Konsultan Hukum ex karywan, serta perwakilan eks karyawan RSHD, Rabu (24/9/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa forum mediasi dinyatakan ditutup setelah pihak manajemen RSHD tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian masalah, bahkan tidak menghadiri empat kali undangan resmi dari DPRD. “Kami sudah menyimpulkan bahwa forum ini tidak akan dibuka kembali. Pihak manajemen RSHD telah melecehkan lembaga DPRD dengan tidak menghadiri empat kali undangan RDP. Padahal Disnakertrans selalu hadir dan DPRD tetap memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ini,” kata Darlis, sapaan akarabnya. Dalam RDP tersebut, Disnakertrans Kaltim menyampaikan bahwa telah diterbitkan Nota Pemeriksaan II sebagai konsekuensi atas pengabaian kewajiban oleh pihak manajemen RSHD. Nota tersebut berlaku selama tujuh hari, terhitung sejak hari ini dan akan berakhir pada 2 Oktober 2025. “Kami memilih untuk menunggu hingga tenggat waktu berakhir. Jika tidak ada penyelesaian dari pihak RSHD, maka proses hukum akan dilanjutkan dan DPRD akan mengawal sepenuhnya bersama Disnakertrans,” terang Darlis. Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi para eks karyawan RSHD yang hingga kini belum menerima hak-haknya. Dalam forum RDP, perwakilan karyawan menyampaikan langsung dampak sosial dan ekonomi yang mereka alami akibat belum terpenuhinya kewajiban perusahaan. “Mereka bukan lagi calon korban, mereka sudah menjadi korban. Ketika pengusaha bermain-main dengan aturan, karyawanlah yang selalu dirugikan. Pemerintah tidak punya pilihan lain selain menempuh jalur hukum,” jelas Politisi PAN ini. Darlis memastikan, DPRD Kaltim akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan. Ia menegaskan bahwa keputusan hukum nantinya harus benar-benar berpihak kepada keadilan bagi para karyawan. “Kami pastikan bahwa Komisi IV akan mengawal proses hukum ini. Keputusan hukum nantinya harus benar-benar adil dan berpihak pada karyawan. RSHD wajib melunasi seluruh tunggakan setelah ada keputusan hukum yang bersifat tetap,” tutup Darlis. Total kewajiban RSHD terhadap eks karyawannya tercatat mencapai Rp 1,3 miliar per Oktober 2025, dan nilai tersebut dipastikan akan bertambah seiring waktu jika tidak segera diselesaikan. (adv/akb)