Dukung Swasembada Demi Kesejahteraan Petani Fadly Imawan Hadiri Panen Raya Jagung di Kabupaten PPU

Kamis, 5 Juni 2025 47
Anggota DPRD Kaltim Fadly Imawan menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II yang digelar di Mapolres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Kamis (5/6).
PENAJAM PASER UTARA - Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional, mewakili pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim, Fadly Imawan, menghadiri kegiatan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II yang berlangsung di Mapolres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Kamis (5/6).

Dalam kesempatan tersebut, Fadly Imawan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya panen raya serta memberikan apresiasi kepada Polda Kaltim atas kontribusinya dalam mendukung program ini.

"Alhamdulillah, hari ini kita bersyukur dan berterima kasih kepada Kepolisian RI, khususnya Polda Kaltim, yang telah menyelenggarakan Panen Raya Kuartal Kedua ini. Kita juga mengikuti langsung rangkaian kegiatan mulai dari panen, pemipilan jagung, hingga perataan tanah," ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya mewujudkan swasembada pangan, khususnya komoditas jagung yang memiliki peran strategis bagi ketahanan pangan nasional.

“Kita mengikuti zoom meeting bersama Presiden RI. Beliau menyampaikan bagaimana Indonesia tengah menyiapkan diri menjadi negara swasembada pangan. Kita berharap sinergitas seperti ini terus terjalin,” tambahnya.

Fadly mengimbau agar swasembada pangan tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga bagaimana menyejahterakan petani dan masyarakat. "Yang penting bukan sekadar hasil panen, tapi bagaimana kesejahteraan petani dan masyarakat ikut meningkat,” ujarnya.

Kegiatan ini juga tersambung secara virtual dengan Presiden RI Prabowo Subianto, Kapolri, Panglima TNI, serta beberapa menteri dalam acara Panen Raya Jagung Serentak Nasional dan Pelepasan Ekspor Perdana Jagung dari Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya kepada Kapolri dan institusi kepolisian, yang mengambil peran strategis dalam gerakan ketahanan pangan nasional. "Swasembada pangan adalah kunci dari kemerdekaan. Tidak ada bangsa yang merdeka kalau tidak bisa produksi pangannya sendiri," tegasnya.

Presiden juga menekankan pentingnya sinergi nasional, yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, akademisi, dan pelaku usaha dalam mewujudkan swasembada berbasis teknologi modern. "Saya berkeyakinan Indonesia tidak hanya akan mencapai swasembada pangan, tetapi juga akan menjadi bagian dari lumbung pangan dunia," tandasnya.

Dengan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, serta aparat keamanan, diharapkan program swasembada pangan nasional dapat terus berkembang, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta memperkuat ketahanan pangan Indonesia di masa depan.

Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolda Kaltim Brigjen Pol Endar Priantoro, Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Staf Ahli Bidang III Gubernur Kaltim Arief Murdiyatno, serta Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin. Kehadiran mereka menegaskan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mendukung swasembada pangan. (hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)