Dukung Sinergi Hukum Daerah, Darlis Pattalongi Hadiri Penandatanganan Kerja Sama Kejati dan Pemprov Kaltim

Selasa, 9 Desember 2025 1
Darlis Pattalongi hadiri agenda penandatanganan Naskah Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu
SAMARINDA. Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Darlis Pattalongi, menghadiri agenda penandatanganan Naskah Kerja Sama antara Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di Ruang Ruhui Rahayu, Selasa (9/12/2025). Kehadirannya mewakili Ketua DPRD Kaltim sekaligus menyampaikan dukungan penuh legislatif terhadap penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam rangka implementasi KUHP baru yang akan mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Dalam kesempatan itu, Darlis menegaskan bahwa DPRD Kaltim memandang kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk memastikan penerapan KUHP baru dapat berjalan sesuai amanah undang-undang. Ia menyampaikan bahwa pola penerapan hukum yang diperkenalkan melalui regulasi baru membutuhkan koordinasi erat antara pemerintah daerah dan jajaran kejaksaan.

“Kita tentu mendukung dengan pola penerapan hukum yang baru, sesuai dengan amanah KUHP yang baru yang akan berlaku pada 2 Januari 2026. Tentu kami sebagai lembaga legislatif mengapresiasi kerja sama antara Pemerintah Provinsi dengan Kejaksaan dan juga Kejaksaan Tinggi, serta pemerintah kabupaten/kota dengan para Kajarinya,” ujar Darlis.

Ia menambahkan bahwa pendekatan hukum baru tersebut tidak dapat dilaksanakan secara parsial. “Sebagai sebuah metode baru, ini perlu dilakukan secara bersama-sama antara jajaran pemerintah dengan para penegak hukum, sehingga amanah KUHP yang baru ini bisa berjalan semaksimal dan sebaik mungkin,” jelasnya.

Darlis juga menyoroti kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas. Menurutnya, kebijakan alternatif pemidanaan yang diatur dalam KUHP baru memberi ruang untuk mengurangi beban lapas melalui mekanisme yang lebih humanis dan proporsional. “Secara objektif memang kita mengalami bahwa lapas-lapas kita itu sudah over kapasitas. Sehingga dengan adanya pola seperti ini, ini menjadi salah satu solusi,” ungkapnya.

Menutup pernyataannya, Darlis menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat. “Kami lembaga legislatif menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang telah bekerja sama mendukung kinerja Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan, sehingga amanah undang-undang ini dapat teraplikasi dengan baik,” ujarnya.
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)