DPRD Kaltim Hadiri Rangkaian Peringatan HUT ke-26 Kota Bontang, Komitmen Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Rabu, 15 Oktober 2025 135
Anggota DPRD Kaltim Hadir Dalam Rangkaian Peringatan HUT ke-26 Kota Bontang

BONTANG – Dalam semangat kebersamaan dan refleksi pembangunan, empat Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, Shemmy Permata Sari, Apansyah, Sulasih, dan Syarifatul Sya’diah, menghadiri Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Kota Bontang, Rabu (15/10/2025), di Stadion Bessai Berinta (eks Lapangan Lang-Lang).

Mengusung tema “Bersatu Berbenah, Bontang Berjaya, Masyarakat Sejahtera”, peringatan ini berlangsung khidmat dan penuh semangat. Kehadiran DPRD Kaltim menjadi simbol sinergi antara pemerintah provinsi dan kota, sekaligus penegasan komitmen bersama dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

 

Dalam pelaksanaan upacara, bertindak sebagai inspektur upacara Walikota Bontang, Neni Moerniaeni. Ia tampil anggun mengenakan pakaian adat,  selaras dengannya Wakil Wali Kota Agus Haris, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang hadir dengan mengenakan busana adat khas Bontang. 

 

Tamu undangan pun tampil anggun dan gagah dalam balutan pakaian adat Nusantara, memperkuat nuansa kebhinekaan dan kebanggaan budaya lokal. 

 

Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menyampaikan rasa hormat dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi membangun Kota Bontang. “Melalui momentum yang berbahagia ini, perkenankan saya atas nama Pemerintah Kota Bontang menyampaikan salam hormat serta apresiasi kepada seluruh tamu undangan, jajaran forkopimda, tokoh masyarakat, akademisi, dan seluruh elemen masyarakat, yang senantiasa berperan aktif dalam membangun kota Bontang yang kita cintai bersama, selama lebih dari dua dekade,” ucapnya.

 

Neni mengungkapkan, peringatan hari ulang tahun ke-26 Kota Bontang ini tidak hanya dimaknai sebagai agenda seremonial tahunan, melainkan menjadi titik refleksi bersama untuk memperkuat komitmen dan meneguhkan tekad dalam membangun kota Bontang.

 

“Saya mengajak unsur Forum Koordinasi Daerah, dunia usaha, akademisi, media, tokoh masyarakat, hingga seluruh lapisan masyarakat untuk terus bersinergi dan berkolaborasi lintas sektor," serunya penuh semangat.

 

Sejalan dengan ajakan Walikota Bontang untuk terus bersinergi,  Anggota DPRD Kaltim turut menyampaikan ucapan selamat dan menegaskan komitmen mereka untuk pembangunan Kota Bontang.

 

“Dirgahayu ke - 26 Kota Bontang, maju, jaya masyarakat sejahtera,” tutur keempat Anggota DPRD Kaltim serempak.

 

Acara upacara kemudian dirangkai dengan penyerahan bantuan secara simbolis dari Pemerintah Kota Bontang kepada siswa-siswi se-Kota Bontang. Bantuan tersebut berupa 8.100 set seragam dan tas sekolah untuk jenjang PAUD, 19.865 set sepatu, tas, dan seragam untuk jenjang SD, serta 9.314 set sepatu, tas, dan seragam, ditambah 1.651 unit tablet untuk siswa SMP dan MTS. Peringatan ini ditutup dengan penampilan kolosal tari Jepen persembahan dari 2.000 siswa-siswi se-Kota Bontang.

 

Setelah melakukan upacara, Anggota DPRD Kaltim menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bontang dalam rangka HUT ke 26 Bontang di Gedung Auditorium Tiga Dimensi, Bontang. Lalu melanjutkan rangkaian acara dengan menghadiri jamuan ramah-tamah di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)