DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke 15, Ranperda Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Disetujui Jadi Perda

Rabu, 17 Mei 2023 245
DPRD Kaltim saat menggelar Rapat Paripurna Ke 15 di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/5)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 15 dengan agenda penyampaian laporan masa kerja Komisi III DPRD Kaltim pembahas dua Ranperda tentang pencabutan perda nomor 8 tahun 2013 tentang penyelenggaraan reklamasi dan pasca tambang dan pencabutan perda nomor 14 tahun 2012 tentang pengelolaan air tanah, kemudian laporan akhir hasil kerja Komisi I DPRD Kaltim

Pembahas Ranperda tentang perubahan perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kaltim, kemudian persetujuan ranperda menjadi perda tentang perubahan perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kaltim dan terakhir adalah pendapat kepala daerah tentang perubahan perda nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kaltim.

Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (15/5) tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo dan Sekretaris Dewan Norhayati US sarta mewakili Gubernur Kaltim Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim Riza Indra Riadi.

Penyampaian laporan masa kerja Komisi III DPRD Kaltim dibacakan oleh Veridiana Huraq Wang dan penyampaian laporan akhir hasil kerja Komisi I DPRD Kaltim dibacakan oleh Baharuddin Demmu. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil laporan yang disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim yang mana mengingat masih belum terpenuhinya tahapan-tahapan untuk pengesahan ranperda dimaksud yakni belum adanya hasil fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri (kemendagri), sehingga perlu adanya perpanjangan masa kerja.
Kemudian lanjutnya, menanggapi laporan komisi I DPRD Kaltim pembahas ranperda tentang perubahan peraturan daerah Provinsi Kaltim nomor 9 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Kaltim. “Maka dapat disimpulkan bahwa laporan akhir kerja Komisi I DPRD Kalimantan Timur yang disampaikan pada rapat paripurna ini telah selesai dan sesuai dengan tata tertib dewan,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, terhadap ranperda yang telah disahkan menjadi perda, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kaltim, menyampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, agar terus menerus mensosialisasikan perda tersebut, sehingga dapat dipahami dan kemudian dipedomani bersama, serta adanya sinergitas dalam penataan regulasi kedepan. “Dan apabila perda tersebut memerlukan aturan pelaksanaan yang lebih teknis, maka DPRD meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar dapat segera menindaklanjuti dengan peraturan gubernur,” sebutnya.

Selanjutnya Riza Indra Riadi saat membacakan sambutan Gubernur Kaltim menyampaikan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik antara DPRD Kaltim dengan pemerintah daerah.

Menurutnya perubahan ranperda ini merupakan rangkaian tindak lanjut penyederhanaan birokrasi sebagaimana mandat dari Presiden Joko Widodo pada Sidang Paripurna MPR RI yang menyatakan bahwa perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi pada kementerian lembaga dan pemerintah daerah. “Tujuan dan sasaran penyelenggaraan birokrasi adalah untuk meningkatkan efektifitas kinerja pemerintah dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik dan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional,” ujarnya. (adv/hms8).
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)